Faktor lain yang menghambat kinerja Aplikasi JKN Mobile yaitu kurang respon pegawai BPJS Kesehatan yang lambat dalam memproses data di Aplikasi JKN Mobile, Adapun masalah yang sering terjadi di masyarakat yaitu masyarakat sulit melakukan registrasi pendaftaran di aplikasi tersebut, registrasi menggunakan nomor handphone, Masyarakat mengeluhkan tidak munculnya kode OTP setelah melakukan pendaftaran guna untuk melanjutkan pendaftaran selanjutnya.
Kelemahan lain dari Aplikasi JKN Mobile ialah kesulitan dalam login untuk masuk ke menu Aplikasi, selain itu aplikasi ini juga sering error yang membuat masyarakat tidak mau menggunakannya lagi, masyarakat juga bertanya-tanya kenapa harus datang ke kantor BPJS juga kalau sudah ada aplikasi ini. Hal ini dikarenakan tidak semua fitur yang ada di aplikasi JKN Mobile bisa kita gunakan sesuai dengan keinginan kita, contohnya seperti perubahan nama di kepesertaan BPJS yang mengharuskan masyarakat untuk datang ke kantor.
Masalah-masalah ini bisa terjadi karna kurang pahamnya masyarakat terhadap aplikasi Mobile JKN dan lambatnya respon pegawai BPJS dalam memproses data-data yang masuk melalui aplikasi Mobile JKN.
Langkah -- langkah yang dapat diambil untuk percepatan dalam pengunaan Aplikasi JKN Mobile di seluruh lapisan Masyarakat
Salah satu langkah yang dapat mempercepat dalam pengenalan dan pemahaman penggunaan Aplikasi JKN Mobile adalah memberikan sosialisasi dan dukungan kepada peserta BPJS untuk menggunakan JKN Mobile, sehingga semua peserta BPJS mengetahui adanya aplikasi ini.
Beberapa upaya sosialisasi dan edukasi dapat dilaksanaka secara langsung maupun tidak langsung kepada peserta/Masyarakat, secara langsung bisa dengan menyediakan counter pelayanan pelanggan BPJS di setiap Faskes Kilinik atau Rumah Sakit dan secara tidak langsung dengan penyebaran Banner/Leaflet JKN Mobile di seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama, Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (RS).
Pemberian informasi melalui Media Sosial juga dapat menjangkau luas terhadap Masyarakat seperti Instagram, Twitter, Facebook, Tiktok dan website resmi serta situs yang lainnya dan Penayangan informasi JKN Mobile serta cara penggunaannya pada Videotron dan LCD yang tersedia di lingkungan Kantor Cabang BPJS, Faskes Tingkat Pertama, Faskes Rujukan Tingkat Lanjut (RS) dan lingkungan Pemerintah Kota termasuk media sosialnya.
Dari segi penyedia yaitu Pihak BPJS harus meningkatkan mutu dan kinerja pelayanan publik serta pemberian pelayanan secara menyeluruh. Sehingga dapat memberikan kepuasan terhadap semua pihak pemakai aplikasi yang berbasis digital. Hal ini dilakukan karena kini masyarakat ingin pelayanan yang cepat, mudah, dan pasti.
Indah Dianawati S.Kep.,Ners.
Mahasiswa Magister Hukum Kesehatan Universitas Hang Tuah Surabaya
Berdinas di Klinik Utama Altair Politeknik Pelayaran Surabaya
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H