Menurut KBBI ( Kamus Besar Bahasa Indonesia ) bahwa trotoar adalah tepi jalan besar yang sedikit lebih tinggi daripada jalan tersebut, tempat orang berjalan kaki.
(pranala link: https:kbbi.web.id/trotoar) Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â
Trotoar sendiri berasal dari bahasa Perancis, trottoir, yang bermakna sebagian tepi jalan dengan lebar tertentu dan ditinggikan yang dibuat khusus untuk pejalan kaki.
Sebagian besar jalan di kota Jambi telah memiliki trotoar yang memadai, bahkan di beberapa lokasi trotoar dibangun dengan cita rasa seni yang apik.
Masih dalam pengamatan saya di jalan RB. Siagian ini, trotoar yang dibangun beberapa tahun yang lalu masih menghiasi tepi jalan ini.
Dibangun di tepian jalan dengan menempelkan batu sikat, sejenis batu alam dari kerikil-kerikil yang diwarnai, disusun dengan menempelkan keramik di sisi kanan atau kirinya. Batu sikat ini dipasang di atas trotoar gunanya adalah agar trotoar tidak licin, sehingga nyaman dan aman bagi pejalan kaki.
Pembangunan trotoar ini jelas tidak lepas dari kerjasama antara pemerintah kota dan Direktorat Jenderal Bina Marga di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Namun sayangnya, penampakan trotoar ini banyak mengalami perubahan yang justru lebih buruk dari sebelumnya. Untuk trotoar yang dibangun sejajar dengan jalan raya alias tidak lebih tinggi seperti trotoar seharusnya, jelas mengalami kerusakan yang parah. Hal ini jelas membahayakan para pengguna trotoar karena tepian trotoar yang dilapisi keramik menjadi pecah. Ujung pada keramik ini jelas dapat melukai pejalan kaki.
Penyebabnya bukan karena kualitas keramik yang dipasang ini tidak bagus, tapi karena terlindas roda kendaraan khususnya kenderaan roda empat yang diparkir di atas trotoar.
Kita tidak bisa serta-merta menyalahkan si pengendara, tetapi karena pembangunan trotoar yang tidak tepat. Trotoar memang harus di bangun lebih tinggi dari jalan untuk keamanan dan kenyamanan pejalan kaki.
Bagaimana dengan trotoar yang dibangun di depan rumah, atau toko atau bangunan lainnya?