Mohon tunggu...
Indah Ayu Nurkumala
Indah Ayu Nurkumala Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

An-Najm 39-41

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Sekilas tentang Tafsir Audio Visual

12 Maret 2022   11:26 Diperbarui: 12 Maret 2022   11:45 1206
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Sebelum Internet menjadi media baru dalam sejarah kajian Islam dan al-Qur'an, media tafsir berkembang dari media oral, tulis, cetak dan akhirnya dimediasi oleh media elektronik, yang ditandai dengan digitalisasi kitab tafsir. Keberadaan media baru yang dapat melampaui pola-pola penyebaran media tradisional menjadi sebuah alternatif untuk mengkomunikasikan pesan al-Qur'an.[1] 

 

Seiring perkembangan zaman tafsir yang tersedia di media online semakin bermacam-macam model penyampaiannya, ada situs yang menyajikan kajian tafsir bersama kajian lain, ada pula kajian tafsir secara khusus, ada yang berbentuk teks, ada pula yang berupa audio-visual. Adapun bentuk tafsir yang tersaji dalam bentuk audio (suara) dapat meningkatkan kualitias suatu pembelajaran dan pengkajian. Penyajian tafsir berupa audio tidak hanya dapat dijumpai dalam media online, tetapi beberapa stasiun radio juga terkadang menyiarkan kajian tafsir pada waktu-waktu tertentu, seperti radiorodja.com. sedangkan tafsir yang tersaji dengan model audio-visual merupakan kajian tafsir di mendia online yang dapat dilihat dan didengar atau berupa vidio dan suara. Salah satu pelebaran sayap dalam penyajian tafsir audio visual adalah melalui media online yang berupa youtobe.

 

Penyebutan rekaman audiovisual kajian tafsir sebagai sebuah tafsir ini karena dalam hal ini kajian tafsir telah berbentuk utuh dalam satu format media. Hal ini tidak jauh berbeda dengan kitab tafsir yang berisi berbagai kajian tafsir yang dituliskan dalam lembaran  kertas. Meskipun tafsir audiovisual ini memuat sebuah kajian terhadap suatu kitab tafsir sehingga lebih tepat disebut sebagai rekaman majelis kajian tafsir, namun prihal ini tidak jauh berbeda juga dengan keberadaan sebuah kitab tafsir yang dalam penyusunannya banyak menggunakan berbagai kitab tafsir sebagai rujukan.[2]

 

Panafsiran Alquran dengan metoide audiovisual dapat menghilangkan verbalisme yang hanya bersifat kata-kata. Mengkaji sesuatu (tafsir) dengan menggunakan seluruh indra. Khususnya indra penglihatan dan pendengaran mampu memberikan kelebihan dalam menguasai materi yang dtampilkan dalam vidio.[3] Maka dari itu tafsir dengan metode audio visual dianggap cukup efektif dalam perkembangannya. Dengan segala fasilitasnya mampu membuat sebuah dunia Islam yang dulunya terbatas oleh orang-orang tertentu sehingga dapat melebarkan jangkauannya. Kajian yang dulu banyak dilakukan di ruang yang cenderung privat kini mulai berpindah kepada ruang yang benar-benar terbuka untuk publik, sehingga setiap orang dapat ikut serta dalam penafsiran tersebut. Persinggungan yang terjadi anatara tafsir dengan teknologi di abad ini telah menghadirkan tafsir dengan bentuk yang berbeda sehingga mampu memenuhi tuntutan sosial masyarakat.[4]

 

Berhubungan dengan media tafsir, internet sebagai dimensi baru yang muncul di sekitar abad 21 ini mampu menyuguhkan fasilitas baru sebuah media. Ia mampu mengcover fasilitas media lama, sebab sifat dan bentuk pesan yang disampaikan melalui semua media tradisional dimiliki oleh media Internet. Internet mempunyai kemampuan mentransmisikan komunikasi dalam berbagai bentuk, baik teks cetak maupun video. Dengan keberadaan fasilitas video, suatu realita akan tampak utuh dalam bingkaian media digital dengan segala atribut budaya lama. Dengan demikian, keberadaan media baru yang berbasis Internet ini selain menjadi sebuah bentuk fasilitas baru tafsir, juga memfasilitasi bentuk media lama dalam memediasi tafsir. Media tradisional yang tidak dapat melibatkan banyak audiens didalamnya, dapat dilakukan media baru ini.[5]

 

Daftar Pustaka                                                           

 

Falah,  Zainul. Tafsir di Media Online: KajianPenafsiran Alquran di Situs muslim.or.id      dan islami.co. Jakarta: Guepedia, 2020.

 

Lister, M., Dovey, J., Seth, G., Kelly, K., & Grant, I. New Media: A Critical Introduction.           London: Routledge, 2009.

 

Nafiisatuzzahro', Transformasi Tafsir Al-Qur'an di Era Media Baru: Berbagai Bentuk       Tafsir Al-Qur'an Audiovisual di YouTube, Hermeneutik: Jurnal Ilmu Al Qur'an        dan Tafsir, vol. 12, no. 2. 2018.

 

Nashrullah, Cyber Media. Yogyakarta: Idea Sejahtera, 2013.

 

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun