Program Food estate merupakan suatu perencanaan pengembangan pangan yang dikerjakan secara saling berhubungan serta meliputi kebun, perternakan maupun sektor tani pada suatu wilayah. Adanya program pengembangan ini ditujukan untuk menjadi modal awal sebagai ketahanan atau perbaikan pangan di Indonesia. Saat ini pemerintah pusat merencanakan program pengembangan  menjadi program yang baik di tahun 2020-2024. Lumbung pangan sangat diharapkan membentuk lahan yang bisa meningkatkan cadangan pangan di Indonesia. Cadangan pangan pada umumnya tidak beras saja serta yang lain.
Dengan adanya pembangunan program lumbung pangan ini juga memiliki manfaat yaitu guna mengembangkan nilai positif pada produksi tani, meningkatkan daya serap tenaga kerja, mengembangkan usaha tani dengan skala yang lebih luas, saling terintegrasinya sentra produksi, pengolahan dan perdagangan, memiliki potensi untuk mengekspor pangan ke negara lain, dan harga pangan murah dari akibatnya produksi melimpah.Â
Yang telah diketahui bahwa, tujuan dari program ketahanan lumbung pangan dengan konsep program pengembangan yang meliputi kebun, peternakan, maupun hasil tani, guna meningkatkan suatu kawasan yang dapat berdaya saing, meningkatkan integritas dengan masyarakat, menciptakan terbentuknya kelembagaan masyarakat yang memiliki dampak baik ke lingkungan dan mengoperasikan teknologi modern.
Adanya suatu gambaran dukungan untuk program ketahanan lumbung pangan ini yaitu menciptakan korporasi bagi para petani, hal ini diinginkan guna hasil panen pertanian yang berada dari lokasi lumbung pangan dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin. Adanya penambahan korporasi tani menguasi produksi panen serta menggunakan proses hulu ke hilir. Bapak Presiden Jokowi mengharapkan di tahun ini dengan adanya program lumbung pangan yang dilaksanakan saat ini segera diselesaikan. Dengan itu ditahapan berikutnya sangat memerlukan evaluasi guna memperhatikan kendala atau permasalahan yang ada di lapangan atau wilayah tersebut. Lumbung pangan ini berlokasi di Kalteng dan Humbang.
 Sektor yang prioritas dalam lumbung pangan ini seperti bahan baku industri. Penambahan luas tanaman dan hasil panen produksi komoditas bawang dan kentang ditargetkan untuk meningkatkan persatuan serta menggiatkan para petani dan masyarakat terkait. Pemerintah telah menyiapkan sekitar 5000 ha sebagai kawasan wilayah lumbung pangan yang letaknya NTT. Pada lahan tersebut telah dipersiapkan guna membuat kekuatan pangan yang maksimal. Bapak Presiden menjelaskan, di tahap pertama baru mempersiapkan tanah sebesar 5000 hektar lumbung pangan.
 Dari besaran total 5000 ha tanah yang tersedia itu, Presiden menegaskan pada 3.000 hektare tersebut akan menjadi lahan produksi padi dan sisanya 2000 hektare menjadi tanah yang ditanam oleh jagung. Di tahun mendatang, lahan tersebut  tentunya perlu adanya perluasan cakupan sampai 10000 ha yang akan dibagi menjadi 5600ha lahan produksi padi dan 4400 ha lahan produksi jagung. Alasan Bapak Presiden menunjuk wilayah tersebut dikarenakan wilayah tersebut sebagai salah satu kawasan yang mayoritas 34% termasuk kategori kurang mampu atau warga miskin. Maka dari itu lumbung pangan ini program nasional yang memiliki manfaat untuk memajukan kesejahteraan masyarakat. Hal ini, memiliki tujuan bersama yaitu menciptakan ketahanan atau perbaikan pangan jangka panjang.
Pemanfaatan lahan yang awalnya menjadi alang- alang berubah menjadi lahan produktif. Selama program food estate terlaksana, panen padi di NTT masih memproduksi hasil panen setahun sekali, akan tetapi pemerintah saat ini menargetkan untuk panen berlansung menjadi dua tahun sekali. Dilain sisi, beberapa sumur telah dimanfaatkan masyarakat untuk kebutuhan sawah yang telah dibangun pada tahun 2015-2018, namun hal ini dirasa masih belum cukup. Problema terkait ketahanan pangan ini menjadi sorotan publik, hal ini terkait dengan situasi negara seperti ini yang masih adanya wabah penyakit yaitu Covid-19.
 Dimana hal ini dilatarbelakangi oleh terusiknya rantai andalan pangan dan proses hasil panen pangan. Juga adanya sosial distancing di masa kerja yang terjadi banyaknya karyawan- karyawan pabrik banyak yang mengalami pemutusan kerja. Dapat dilihat dari segi seorang perencana wilayah bahwa, dengan adanya peresmian food estate atau lumbung pangan ini mempunyai hal positif yaitu dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, mengurangi penganguran di wilayah tersebut dan lahan tersebut yang ditunjuk merupakan lahan yang baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H