Prinsip ini mengatur perilaku manusia mengenai berkonsumsi tidaklah harus dilakukan secara berlebihan melainkan memenuhi kebutuhannya secara wajar, karena dari sisi ekonomi pengeluaran yang melampaui batas akan menimbulkan pemborosan.
c. Prinsip moralitas
Kegiatan konsumsi itu haruslah dapat meningkatkan atau memajukan nilai-nilai moral dan spiritual. Seorang muslim diajarkan untuk menyebutkan nama Allah sebelum makan, dan menyatakan terimakasih setelah makan adalah agar dapat merasakan kehadiran ilahi pada setiap saat memenuhi kebutuhan fisiknya.
d. Prinsip Kebersihan
Obyek konsumsi haruslah sesuatu yang bersih dan bermanfaat. Yaitu sesuatu yang baik, tidak kotor, tidak najis, tidak menjijikkan, tidak merusak selera, serta memang cocok untuk dikonsumsi manusia.
e. Prinsip kemurahan hati
Jika memang masih banyak orang yang kekurangan makanan dan minuman hendaklah kita sisihkan makanan yang ada pada kita, kemudian berikan kepada merka yang sangat membutuhkan.
Dalam berperilaku konsumsi seorang muslim hendaklah memperhatikan norma dasar yang menjadikan landasan dalam berkonsumsi:
1. Membelanjakan harta dalam kebaikan dan menjahui sifat kikir
Allah memberikan harta kepada manusia bukan untukdisimpan, akan tetapi digunakan untuk kemaslahatan manusia sendiri serta sarana beribadah kepada Allah SWT. Islam melarang keras terhadap penimbunan melainkan memanfaatkannya diwajibkan .
2. Tidak melakukan kemubadziran