Mohon tunggu...
Indah Dwi Rahayu
Indah Dwi Rahayu Mohon Tunggu... Lainnya - Semesta Membaca Tinta yang Tertoreh

If I might share my opinion, this world is hell, and our task is to create our own heaven - Eka Kurniawan, Beauty Is a Wound.

Selanjutnya

Tutup

Money

Praktik Investasi Bodong Bisa Rugikan Industri hingga Negara

2 Desember 2021   13:42 Diperbarui: 2 Desember 2021   13:54 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pasca perekonomian Indonesia sempat terseok-seok akibat pandemi Covid-19, kini perlahan bangkit seiring dengan bertumbuhnya sentimen positif pada roda perindustrian. 

Saat ini, kegiatan-kegiatan industri gencar berkontribusi kepada negara, baik lewat Pendapatan Domestik Bruto (PDB), nilai ekspor, hingga nilai investasi. Ya, nilai investasi Indonesia meningkat walaupun diterjang pandemi di tahun 2020.

Menurut data BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal), sepanjang tahun 2020 realisasi investasi Indonesia mencapai Rp826,3 triliun, melampaui target yang berada di angkat Rp817,2 triliun. Investasi ini berasal dari dua sumber yaitu Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sejumlah Rp413,5 triliun (50,1%) dan Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp412,8 triliun (49,9%).

Dengan adanya proyek investasi ini, Indonesia berhasil menyerap tenaga kerja sebanyak 1.156.361 pekerja pada tahun 2020. Dan di 2021, tepatnya pada kuartal III (Juli-September), realisasi investasi sudah mencapai Rp216,7 triliun, meningkat 3,7% dari periode di tahun sebelumnya. Penanaman Modal Dalam Negeri masih mengungguli sebesar Rp113,5 triliun dan Penanaman Modal Asing Rp103,2 triliun.

Perindustrian termasuk salah satu sektor terbesar  yang memasok nilai realisasi investasi. Sektor perindustrian Indonesia memang sedang gencar-gencarnya dipacu pemerintah, terlebih dengan memaksimalkan penerapan hilirisasi industri, yang dapat memberikan nilai tambah pada produk industri. 

Maka berkat pengembangan industri ini, Indonesia disebut-sebut bisa menjadi pelakon unggul pada sejumlah subsektor industri, termasuk industri kendaraan listrik (EV).

Tentunya, pengembangan sektor industri tidak lepas dari peran investor. Investor sendiri dapat berasal dari dalam dan luar negeri. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mengatakan banyak negara yang tertarik berinvestasi, terutama pada industri mobil listrik.

Menteri Bahlil mencontohkan investasi dari mancanegara yang sudah masuk adalah dari perusahaan LG asal Korea Selatan sebesar US$9,8 miliar atau Rp142 triliun. Kemudian ada pula perusahaan CATL dari Tiongkok yang berinvestasi sebesar US$5,2 miliar atau setara Rp75,4 triliun. Bahlil juga menginformasikan ada beberapa investasi dari Eropa.

Ancaman Investasi Bodong Menghantui Calon Investor

Namun investasi di Tanah Air ini kerap disalahgunakan oleh sejumlah oknum tak bertanggung jawab lewat investasi bodong. Berdasarkan data OJK, praktik investasi bodong dalam kurun 10 waktu terakhir di Indonesia mencapai Rp117,4 triliun.

Investasi bodong ini berbahaya, karena dapat merusak citra dari investasi itu sendiri dan menjadi hambatan dalam penawaran investasi. Bisa-bisa calon investor baik itu dari dalam negeri maupun luar negeri menjadi bimbang dan ragu untuk menanamkan modal/sahamnya.

Praktik investasi bodong harus segera ditumpas, karena tidak hanya untuk membersihkan citra dari investasi itu sendiri namun juga bisa menguntungkan para pelaku industri dan negara yang kini sedang bersemangat memaksimalkan hilirisasi industri.

Lalu, apakah kamu sendiri pernah terkena jebakan investasi bodong?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun