Industri menjadi salah satu penggerak roda perekonomian di dalam sebuah negara. Dalam kegiatan operasional, industri tidak lepas dari adanya peran besar investasi, baik dari dalam negeri maupun dari asing. Berbagai cara dilakukan agar memikat investor untuk mengembangkan sektor perindustrian dalam negeri.
Menurut data terbaru dari Badan Koordinasi Penanaman Modal, realisasi investasi Indonesia periode triwulan II (April - Juni 2021) telah mencapai Rp223 triliun. Hal ini membuat total realisasi investasi kumulatif dari Januari hingga Juni 2021 berada di angka Rp442.8 triliun.
Perlu diketahui, investasi bisa berasal dari PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) dan PMA (Penanaman Modal Asing). Memang, jika kita bisa menggaet investor asing, terutama jika mereka akan membawa serta teknologi-teknologi serta pekerjanya untuk transfer knowledge, sektor perindustrian akan diuntungkan.
Tetapi ada baiknya tidak melupakan bahwa menggaet investor dalam negeri juga diperlukan. Tercatat menurut data BKPM, realisasi Investasi PMDN meningkat di triwulan II 2021, dari yang sebelumnya Rp94,3 triliun di triwulan II 2020 menjadi Rp106,2 triliun. Meski persentase kenaikan PMDN lebih sedikit dari PMA yang mana berada di angka Rp 116,8 triliun di triwulan II 2021, meningkat 19,6% dari periode yang sama di tahun lalu yaitu Rp97,6 triliun.
Namun jangan senang dulu, meski PMDN meningkat namun tetapi tidak bisa membantu capaian target investasi sub sektor tambang mineral dan batu bara (minerba). Padahal sektor ini juga merupakan pondasi dari perindustrian indonesia
Dilaporkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), investasi sub sektor tambang mineral dan batu bara hingga periode kuartal III 2021 mencapai US$ 2,7 miliar atau sekitar Rp38 triliun atau hanya 62,7% dari target tahun ini US$ 4,3 miliar atau sekitar Rp.60 triliun
Melansir dari cnbcindonesia.com, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin juga mengatakan bahwa investasi di sektor tambang tidak hanya kurang dari target namun juga tak sebaik capaian lain.Â
Mengapa bisa terjadi kondisi demikian? Kemanakah para pelaku industri pertambanganan lainnya?Â
Dari sisi pengusaha seperti CEO PT IMIP (Indonesia Morowali Industrial Park), Alexander Barus juga sepakat bahwa Indonesia jangan selalu mengharapkan investasi datang dari luar negeri. Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa para investor dalam negeri juga mumpuni terutama untuk berinvestasi di hilir pertambangan.Â
Sebenarnya, untuk meningkatkan gairah para investor dalam negeri, menurut CEO kawasan industri Morowali tersebut, pemerintah hanya perlu mendukung dimulai dari perihal perizinan dan konsistensi, perbankan dan juga pembangunan infrastruktur khususnya di listrik, telekomunikasi dan jalan.Â
Sedangkan dari pihak pemerintah menjawab telah ada upaya dukungan-dukungan untuk menjaga iklim investasi di dalam industri yang nyaman bagi perusahaan dan juga investornya, seperti membuat regulasi yang jelas hingga mendukung urusan perizinan.Â
Langkah selanjutnya ialah jika sudah tidak mengandalkan asing, baiknya perusahaan dengan investor dalam negeri menjadi mandiri seutuhnya kala urusan perizinan sudah dikantongi. Tidak perlu menunggu-nunggu penyelesaian pembangunan dari Pemerintah. Dan jangan terus-terusan membuat Pandemi Covid-19Â sebagai alasan ketidakmajuan dari perekonomian negara.Â
Tentunya kita tidak bisa berlama-lama tunggu-tungguan antar satu perusahaan pertambangan dengan yang lainnya, kan? Bagaimana pandanganmu?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H