Mohon tunggu...
Indah Dwi Rahayu
Indah Dwi Rahayu Mohon Tunggu... Lainnya - Semesta Membaca Tinta yang Tertoreh

If I might share my opinion, this world is hell, and our task is to create our own heaven - Eka Kurniawan, Beauty Is a Wound.

Selanjutnya

Tutup

Money

Bentuk Dukungan terhadap Iklim Investasi KI, Kajati Sulteng Sambangi PT IMIP

28 Oktober 2021   12:07 Diperbarui: 28 Oktober 2021   13:05 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebagai perusahaan yang tidak hanya menjadi Obvitnas (Objek Vital Nasional) namun juga menjadi bagian dari PSN (Proyek Strategis Nasional), PT IMIP (Indonesia Morowali Industrial Park) tidak hanya harus dijaga keamananya namun juga kelancaran iklim investasi yang berjalan di dalamnya. Kelancaran kegiatan operasional  perusahaan tidak hanya dari luar namun juga dari dalam seperti pengaturan perputaran investasi di dalamnya.

Maka dari itu, Presiden Joko Widodo akhirnya meneken Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 11 tahun 2021 tentang Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi yang di dalamnya mendelegasikan lembaga Kejaksaan Agung serta Kepolisian untuk turut mendukung kelancaran investasi dalam negeri terutama di kawasan industri.

Terlebih, Presiden telah menargetkan realisasi investasi dari yang tadinya Rp900 triliun di tahun ini menjadi Rp5.000 triliun pada 2024. 

Tidak hanya melakukan pengawalan investasi secara end to end dan membantu menyelesaikan hambatan dalam segala kegiatan usaha, di dalam Kepres juga diteken bahwa harus ada sebuah inisiatif dari Satgas Percepatan Investasi untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi, memastikan penyediaan lapangan kerja serta pengembangan ekonomi regional dan lokal. Terutama di masa pandemi Covid-19  ini. 

Seperti yang dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Jacob Hendrik Pattipeilohy saat kunjungan kerja bersama rombongan ke kawasan industri IMIP pada Rabu (27/10). Kepala Kejati Sulteng tersebut dalam kunjungan kerjanya, selain memastikan dan mendukung realisasi investasi di KI IMIP, baik dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) hingga Penanaman Modal Asing (PMA) juga turut membantu apa -apa saja kendala dan hambatan (debottlenecking) yang dialami PT IMIP terkait perizinan berusaha.

Termasuk merekomendasikan penindakan administratif kepada para pimpinan kementerian, lembaga, otoritas dan pemerintah daerah atas ulah pejabat atau pegawai yang diketahui menghambat pelaksanan investasi di kawasan industri.

Mewakili manajemen IMIP, Koordinator Legal and Government Relation (Govrel) PT IMIP, Askurullah mengapresiasi kedatangan pihak Kejati Sulteng sebagai satgas investasi yang turut mendukung kelancaran iklim investasi. Sebagai sebuah Obvitnas, PT IMIP sudah seharusnya didukung oleh semua pihak dan lapisan masyarakat.

Setelah melakukan dialog singkat dan membahas beberapa hal dengan pihak perusahaan, Kajati Sulteng, Jacob Hendrik Pattipeilohy bersama rombongan meyempati berkunjung ke lapangan di PT IMIP guna melihat langsung perkembangan investasi. Setelahnya, para rombongan Korps Adhyaksa Sulteng itu, bertolak menuju Palu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun