Selama pandemi COVID-19 melanda Indonesia, kemerosotan ekonomi menjadi makanan sehari-hari warga kita. Tak ingin berlama-lama di dalam jurang resesi ekonomi, pemerintah Indonesia memikirkan beberapa solusi agar terlepas dari jerat resesi. Pada tahun 2020 lalu, pemerintah mengesahkan UU Cipta Kerja yang dinilai berfungsi untuk mempermudah masuknya investasi ke Indonesia. Jokowi menilai, dengan kehadiran investasi nantinya dapat membantu Indonesia lepas dari jeratan resesi.Â
Selain meresmikan UU Cipta Kerja, pemerintah juga menginisiasi terbentuknya Kementerian Investasi. Wah, lembaga apa lagi, nih?
Menurut berbagai sumber, diberitakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana membentuk kementerian baru di pemerintahan Era Kabinet Kerja yakni Kementerian Investasi. Sebelumnya, Jokowi bahkan telah berkirim surat ke DPR Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian. Hal ini disambut positif oleh DPR yang langsung menyetujui usulan pembentukan Kementerian Investasi.Â
Yang menjadi kabar terbaru adalah, publik memberikan penilaian bahwa untuk mengisi Kementerian Investasi, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dinilai layak. Nantinya, BKPM akan 'naik level' perubahan nomenklatur menjadi Kementerian Investasi.Â
Lantas, mengapa BKPM dinilai pantas mengisi posisi kementerian ini? Hal ini dikarenakan jumlah realisasi investasi Indonesia yang berjumlah Rp 826,3 triliun atau tumbuh 2,1% year on year (yoy)Â dengan keberhasilan penyerapan tenaga kerja mencapai 1.156.361 orang dari 153.349 proyek investasi dinilai berhasil tembus dari target. Sebagai informasi, target realisasi investasi Indonesia mencapai 101,1% dari target tahun 2020 yang dipatok sebesar Rp 817,2 triliun.Â
Namun sayangnya, saat ditanyai komentar mengenai Kementerian Investasi, Bahlil Lahadalia selaku Ketua BKPM belum dapat menjelaskan secara detail terkait pembentukan kementerian baru ini. "Mohon maaf, dengan segala hormat kami tidak pada posisi menjelaskan karena bukan domain BKPM. Sebagai pembantu dari Presiden, kami harus tahu diri. tu (pembentukan Kementerian Investasi) kewenangan dari Presiden. Itu adalah hak prerogatif Pak Presiden," ujar Bahlil.Â
Walaupun masih belum ada keterangan detail, publik telah menyambut hangat rancangan baru ini. Beberapa di antaranya adalah Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin. Bahkan, Ngabalin mengkonfirmasi dan memastikan bahwa akan ada perubahan nomenklatur Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menjadi Kementerian Investasi. Hal ini merespons persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai pembentukan dua kementerian baru, di antaranya Kementerian Investasi.
Dari pihak DPR RI Fraksi Golkar yakni Puteri Anetta Komarudin menyatakan bahwa berdirinya Kementerian Investasi ini memiliki tujuan baik. Selain untuk reformasi struktural UU Cipta Kerja yang telah diresmikan tahun lalu, Kementerian Investasi juga berfungsi untuk menurunkan angka ICOR (Incremental Capital Output Ratio) dari Indonesia yang tergolong masih tinggi yakni pada level 6.
Pada industri perdagangan pun juga menyambut hangat rencana ini, datangnya dari Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin DKI Jakarta yakni Sarman Simanjorang. "Kementerian Investasi ini nantinya akan menjawab bagaimana nantinya pemerintah dapat memberikan pelayanan yang lebih maksimal dan juga dapat menyelesaikan masalah izin dan regulasi yang selama ini dinilai rumit," ujarnya.
Sarman menilai, dengan Kementerian Investasi, akan membantu pemerintahan dalam mencapai nominal target realisasi investasi 2021 yang dipatok sebesar 900 triliun. Â "Dengan target tersebut, butuh instansi kementerian yang selevel dengan kementerian serupa dalam pengambilan keputusan. Semoga dengan kehadiran Kementerian Investasi, Indonesia dapat lebih lincah dalam menerima investasi," imbuh Sarman.Â
Rupanya, Indonesia sedang merombak ulang tatanan pemerintahannya. Untuk, menyelamatkan warga dan negaranya di masa depan. Demi pemulihan dan kesembuhan yang harus segera didapat. Agar, ekonomi dan sektor lainnya turut kembali pulih dan sehat. Ketika ekonomi dan sektor lainnya kembali pulih sehat, apakah kita tak turut bahagia? Mari kita dukung rencana ini, pemirsa.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H