Sebelum Covid-19, topik kesehatan manusia telah dibahas oleh dunia, tak terkecuali Indonesia. Menurut pakar industri Dr. Wolfram Kalt dalam Eurasia Review, jauh sebelum WHO (World Health Organization) mengumumkan adanya pandemi Covid-19, masyarakat miskin tidak hanya menderita dari layanan kesehatan yang tidak memadai dan penyakit sudah terpapar buntut dari pencemaran lingkungan.
Polusi udara dari berbagai sumber seperti emisi karbon kendaraan saat berlalu lintas, kebakaran lokal, hingga kebakaran hutan telah memengaruhi kesehatan masyarakat.
Sebagai negara berkembang dengan penghasilan rendah dan menengah, Indonesia sekaligus negara global lainnya memfokuskan penanganan kesehatan. Di mana sistem kesehatan sering kurang berkembang dan tertinggal dalam pertumbuhan ekonomi.
Dr. Wolfram Kalt mengambil contoh Indonesia. Menurut laporan worldometers, jumlah populasi Indonesia mencapai 274,86 penduduk per 14 Desember 2020. Jumlah ini menjadikan Indonesia sebagai negara dengan populasi terbesar ke-4 di dunia, serta sebagai negara G-20 di Asia dengan pertumbuhan ekonomi yang baik dalam menghadapi Covid-19.
Pemerintah Indonesia saat ini telah berkomitmen untuk mengurangi emisi sebesar 29-41% pada tahun 2030. Hal ini terlihat dari penggunaan listrik yang berasal dari energi terbarukan, yang didominasi oleh energi panas bumi. Pemerintah Indonesia telah berjanji untuk meningkatkan porsi tersebut menjadi 23% dari energi terbarukan pada tahun 2025 dan 31% pada tahun 2050.
Indonesia membutuhkan pengembangan strategi yang sehat untuk mengurangi emisi, menciptakan lapangan kerja hijau, dan secara kontinu mempromosikan pertumbuhan ekonomi negara muda berdasarkan transisi bertahap ke ekonomi rendah karbon.
Dengan adanya transformasi industri, manfaat yang didapatkan lebih jelas. Karena, strategi industri berkelanjutan yang berfokus pada teknologi bersih, ekonomi sirkuler, dan energi terbarukan akan mempromosikan daya saing jangka panjang bagi Indonesia.
Penerapan transformasi industri ini tentunya akan menjadikan Indonesia sebagai mitra solid dalam memenuhi kewajiban internasional, seperti yang diimpikan pada Paris Agreement tahun 2015 lalu yang mendatangkan investasi hijau baru, dan mengurangi beban pada sistem perawatan kesehatan untuk mengurangi penyakit penyebab polusi udara.