Dari saving-investment gap ini menunjukkan bahwa kebutuhan investasi dalam perekonomian Indonesia tidak dapat dipenuhi dengan ketersedian tabungan dalam negeri.
Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah menerapkan inklusi keuangan yang berkaitan dengan kemudahan dalam mengakses dan menggunakan jasa keuangan (Sarma 2012; Demirguc-Kunt dan Klapper 2012; Gerdeva dan Rhyne 2011; BI 2012). Inklusi keuangan ini akan diterapkan melalui utilisasi aset yakni pemanfaatan aset agar akses masyarakat terhadap perbankan meningkat.
4. Efisiensi Pasar Tenaga Kerja
Menurut pemerintah Indonesia, tenaga kerja perlu ada efisiensi dan ditingkatkan Sumber Daya Manusianya. Hal ini dikarenakan iklim industri 4.0 yang menghadirkan tantangan bagi pemerintah dalam rangka menyiapkan regulasi bagi SDM (Sumber Daya Manusia) yang berkualitas.
Cara yang dilakukan oleh pemerintah adalah revitalisasi kurikulum agar sesuai kebutuhan industri, menambah instruktur, membakukan standar kompetensi, membangun platform Job Matching antar lembaga vokasi dan industri, pembangunan informasi pasar kerja yang efektif dan berkelanjutan, serta membentuk komite vokasi baik di pusat dan daerah.
5. Konfigurasi Investasi untuk Mendukung Pertumbuhan
Kelima pilar kebijakan transformasi ekonomi ini tentunya membutuhkan dukungan dari seluruh sektor. Baik dari pemerintahan maupun pelaku ekonomi pembangunan di pusat maupun daerah. Sebab, dari integrasi itu nantinya akan memberikan dampak yang luas, tak hanya dirasakan masyarakat perkotaan namun seluruh wilayah pelosok di Indonesia.
Dalam pelaksanaan ke-5 pilar tersebut, dibutuhkan pula industrialisasi dan pembangunan ekonomi yang sesuai dengan iklim perekonomian dan sosial di Indonesia serta memungkinkan potensi produk dalam negeri agar dapat bersaing di pasar global.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H