Mohon tunggu...
Indah Nur Rahmadhani
Indah Nur Rahmadhani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Profesi Dokter Universitas Gadjah Mada

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN-PPM UGM 2024: Peningkatan Kapasitas Remaja melalui Sosialisasi Kesehatan Reproduksi, Kesehatan Mental, dan Hukum bagi Remaja di Desa Beji

28 Mei 2024   11:13 Diperbarui: 28 Mei 2024   11:14 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi KKN PPM UGM 2024/dok. pri

Masa remaja merupakan periode transisi penting dalam kehidupan manusia. Pada masa ini, remaja mengalami berbagai perubahan fisik, emosional, dan sosial yang signifikan. Perubahan-perubahan ini dapat membawa berbagai tantangan bagi remaja, termasuk dalam hal kesehatan reproduksi, kesehatan mental, dan pengetahuan hukum.

Kesehatan reproduksi remaja merupakan salah satu isu penting dalam pembangunan kesehatan di Indonesia. Remaja yang memiliki pengetahuan dan pemahaman yang baik tentang kesehatan reproduksi akan lebih mampu untuk menjaga kesehatan reproduksinya dan terhindar dari berbagai masalah kesehatan reproduksi, seperti infeksi menular seksual, kehamilan tidak diinginkan, dan aborsi.

Kesehatan mental remaja juga merupakan isu yang tidak kalah penting. Remaja rentan mengalami berbagai masalah kesehatan mental, seperti depresi, kecemasan, dan stres. Masalah-masalah ini dapat memengaruhi perkembangan dan kualitas hidup remaja.

Pengetahuan hukum bagi remaja juga penting untuk dimiliki. Remaja harus mengetahui hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara, serta memahami berbagai aturan dan hukum yang berlaku. Pengetahuan hukum ini dapat membantu remaja untuk terhindar dari berbagai masalah hukum dan membuat keputusan yang tepat dalam hidup mereka.

Di Kalurahan Beji, masih banyak remaja yang belum memiliki pengetahuan dan pemahaman yang memadai tentang kesehatan reproduksi, kesehatan mental, dan hukum. Hal ini dapat dilihat dari tingginya angka pernikahan dini, kehamilan tidak diinginkan, infeksi menular seksual, masalah kesehatan mental, dan pelanggaran hukum oleh remaja di Kalurahan Beji.

Oleh karena itu, mahasiswa KKN PPM UGM Periode I Tahun 2024 Unit YO-081 yang beranggotakan Indah Nur Rahmadhani,  Vanetka Daarin Haya, Vier David Jordan Purba mengadakan kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Kesehatan Reproduksi, Kesehatan Mental, dan Hukum bagi Remaja di Kalurahan Beji. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman remaja tentang kesehatan reproduksi, kesehatan mental, dan hukum, sehingga mereka dapat menjaga kesehatan reproduksi dan mentalnya, serta terhindar dari berbagai masalah hukum.

Dokumentasi KKN PPM UGM 2024/dok. pri
Dokumentasi KKN PPM UGM 2024/dok. pri
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Balai Desa Beji pada Selasa, 21 Mei 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh 25 orang remaja dari Ikatan Remaja Masjid Kalurahan Beji. Partisipan yang hadir antusias dan aktif dalam kegiatan. Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran remaja terkait dengan kesehatan reproduksi, kesehatan mental, dan hukum pada remaja sehingga dapat berkontribusi dalam mewujudkan generasi muda yang sehat, cerdas, dan patuh hukum di Kalurahan Beji.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun