Mohon tunggu...
Kadri Daud
Kadri Daud Mohon Tunggu... Insinyur - Peneliti/Dosen

Peneliti dibidang sains and teknologi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Manajemen dalam Pemeliharaan Alat Medis di RSUD Chasan Busouri Provinsi Maluku Utara

7 Desember 2023   13:27 Diperbarui: 7 Januari 2024   12:11 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Indah RPK Daud (Mahasiswi UMM_Malang)

Indah RPK Daud

Prodi Ilmu Keperawatan

Fakultas Ilmu Kesehatan

Universitas Muhammadiyah Malang

 *Email: indahputrykdaud@gmail.com

Kesehatan merupakan salah satu insvestasi jangka panjang bagi setiap manusia, karena kesehatan termasuk kebutuhan hidup yang sangat penting dalam menunjang kegiatan sehari-hari. Pola hidup masyarakat yang berubah seiring dengan berkembangnya zaman memicu munculnya penyakit-penyakit baru yang disebabkan oleh perilaku mereka yang salah. Masyarakat yang awalnya hanya ingin mencoba untuk melakukan pola hidup yang sedang tren namun berlanjut menjadi sebuah kebiasaan yang dapat membahayakan kesehatannya, mereka hanya mengikuti apa yang dilihat tanpa mengetahui resiko yang akan diterima. Masyarakat baru akan menyadari rasiko dari kebiasaan yang mereka lakukan setelah mendapat masalah pada kesehatannya. Oleh sebab itu kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan terus meningkat dan beragam masalahnya akibat dari kesadaran mereka akan pentingnya kesehatan. Itulah mengapa kebutuhan akan prasarana kesehatan harus terus meningkat (Mongkaren, 2013).

Tersedianya prasarana kesehatan mulai dari praktek dokter, puskesmas hingga rumah sakit milik pemerintah maupun swasta sangatlah membantu masyarakat untuk memeriksakan diri mereka (Sharon dan Santoso, 2017). Menurut UU RI No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit disebutkan bahwa Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan karakteristik yang dipengaruhi oleh perkembangan ilmu pengetahuan kesehatan, kemajuan teknologi dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Pelayanan yang harus tetap dan mampu meningkatkan pelayanan lebih bermutu dan terjangkau oleh masyarakat agar terwujud derajat kesehatan yang setinggi-tingginya bias didaptkan baik masyarakat maupun Rumah Sakit.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Akreditasi Rumah Sakit menyebutkan bahwa Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. Setiap Rumah Sakit wajib terakreditasi. Akreditasi Rumah Sakit yang selanjutnya disebut Akreditasi adalah pengakuan terhadap mutu pelayanan Rumah Sakit, setelah dilakukan penilaian bahwa Rumah Sakit telah memenuhi Standar Akreditasi. Standar Akreditasi adalah pedoman yang berisi tingkat pencapaian yang harus dipenuhi oleh rumah sakit dalam meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien.

Proses akreditasi Rumah Sakit Chasan Bousori dirancang untuk meningkatkan budaya keselamatan dan budaya kualitas di rumah sakit, sehingga senantiasa berusaha meningkatkan mutu dan keamanan pelayanannya. Melalui proses akreditasi rumah sakit, maka dapat diperoleh beberapa parameter diantaranya Meningkatkan kepercayaan masyarakat bahwa rumah sakit menitik beratkan sasarannya pada keselamatan pasien dan mutu pelayanan, Menyediakan lingkungan kerja yang aman dan efisien sehingga staf merasa puas, Mendengarkan pasien dan keluarga pasien, menghormati hak-hak pasien dan keluarga pasien, dan melibatkan mereka sebagai mitra dalam proses pelayanan, Menciptakan budaya mau belajar dari laporan insiden keselamatan pasien serta Membangun kepemimpinan yang mengutamakan kerja sama.

Kepemimpinan ini menetapkan prioritas untuk dan demi terciptanya kepemimpinan yang berkelanjutan untuk meraih kualitas dan keselamatan pasien pada semua tingkatan Standar akreditasi rumah sakit di Indonesia. Hal ini merupakan upaya Kementerian Kesehatan menyediakan suatu perangkat yang mendorong rumah sakit senantiasa meningkatkan mutu dan keamanan pelayanan. Dengan penekanan bahwa akreditasi adalah suatu proses belajar, maka rumah sakit distimulasi melakukan perbaikan yang berkelanjutan dan terus menerus (Kemenkes RI, 2011).

Rumah sakit Chasan Bousori dalam kegiatannya menyediakan fasilitas yang aman, berfungsi dan supportif bagi pasien, keluarga, staf dan pengunjung. Untuk mencapai tujuan ini, fasilitas fisik, medis dan peralatan lainnya harus dikelola secara efektif. Secara khusus, manajemen harus berusaha keras untuk mengurangi dan mengendalikan bahaya dan risiko serta mencegah kecelakaan dan memelihara kondisi aman serta terjamin dengan peralatan yang dimiliki Ruma Sakit (Kemenkes RI, 2011).

Peralatan harus diperiksa dan diuji coba sejak masih baru dan seterusnya, sesuai umur dan penggunaan peralatan tersebut atau sesuai instruksi pabrik. Pemeriksaan, hasil uji coba dan setiap kali pemeliharaan didokumentasikan. Ini membantu memastikan kelangsungan proses pemeliharaan dan membantu bila menyusun rencana permodalan untuk penggantian, /upgrade, dan perubahan lain. Menurut Permenkes nomor 62 tahun 2017 tentang Izin Edar Alat Kesehatan, Alat Kesehatan Diagnostik In-Vitro Dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga, menyebutkan bahwa alat Kesehatan merupakan instrumen, aparatus, mesin dan/atau implan yang tidak mengandung obat yang digunakan untuk mencegah, mendiagnosis, menyembuhkan dan meringankan penyakit, merawat orang sakit, memulihkan kesehatan pada manusia, dan/atau membentuk struktur dan memperbaiki fungsi tubuh.

Penelitian yang berhubungan dengan system pemeliharaan alat pernah dilakukan oleh Euis Trisna (2018), menyatakan bahwa Pemeliharaan dan kalibrasi alat kesehatan di RSUD dr. Haryoto Lumajang sudah sesuai dengan Pedoman Pengelolaan Peralatan Kesehatan Tahun 2015. Ini dibuktikan dengan tanggapnya Instalasi Pemeliharaan Sarana (IPS) RSUD dr. Haryoto Lumajang dalam menanggapi kerusakan yang terjadi pada alat kesehatan. IPS juga teratur dalam melakukan pengecekan peralatan kesehatan di setiap unit secara berkala untuk mencegah timbulnya gagal fungsi mendadak alat kesehatan. Selain itu, IPS secara rutin mengganti suku cadang dan mengkalibrasi peralatan kesehatan setiap satu tahun sekali untuk mengoptimalkan kinerja alat kesehatan, hal ini dibuktikan dengan banyaknya peralatan kesehatan yang berfungsi cukup baik meskipun sudah bertahun-tahun melewati masa manfaatnya. Hal ini mendoorong penulis untuk melakuka Analisis Sistem Manajemen Dalam Pemeliharaan Alat Medis Di RSUD Chasan Busouri Provinsi Maluku Utara

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun