Berangkat dari berbagai nasib para pekerja perempuan diatas mendulang berbagai tanya mengenai sudah tepatkah berbagai instrument yang diciptakan pada bangsa ini?
Pentingnya edukasi serta berusaha untuk mematuhi berbagai ketentuan perjanjian kerja bisa dijadikan jalan untuk mengurangi berbagai problematika.Â
Rendahnya tingkat pendidikan formal, status sosial, kemiskinan, menimbulkan posisi tawar bagi pekerja yang lemah yang pada akhirnya menimbulkan kondisi menerima meski bertentangan dengan kelayakan.
Jika melihat pada praktek yang ada, kesenjangan, diskriminasi, kekerasan seksual disebabkan karena pihak perusahaan belum mampu memenuhi standar perlindungan serta mengikuti ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan dan diberlakukan menurut perundang-undangan.Â
Oleh karena itu perlunya kerjasama Antara perusahaan, para pekerja, pemerintahan untuk bisa meminimalisir berbagai konflik yang terjadi di lingkungan kerja
(Dosen Pembimbing : Dr. Ira Alia Maerani, S.H.,M.H. )
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H