Mohon tunggu...
Indah TriUtami
Indah TriUtami Mohon Tunggu... Mahasiswa - life is opportunity and study until you know everything
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Nama : Indah Tri Utami - NIM : 43220010124 - Mata Kuliah : Teori Akuntansi - Dosen Pembimbing : Apollo, Prof, Dr, M.Si.Ak - UNIVERSITAS MERCU BUANA

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Conceptual Framework | Tugas 4 Prof Dr Apollo

28 Maret 2022   20:46 Diperbarui: 28 Maret 2022   20:54 163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kritikan atas proses conceptual framework

Kerangka konseptual berusaha dalam memecahkan perputaran logika dengan memiliki pengetahuan untuk menentukan dan menginterpretasikan laporan keuangan tetapi tidak memberikan pedoman khusus tentang bagaimana hal tersebut dapat dicapai. 

Hal ini dapat menimbulkan masalah terhadap teori yang melandasi kerangka konseptual yang seharusnya netral, independen, dan bebas. Penjelasan terhadap kerangka konseptual dari sisi perlindungan diri dan nilai profesional mungkin menimbulkan kontradiksi. 

Perlindungan diri dengna maksud pencarian terhadap kepentingan sendiri, sementara nilai profesional mengarah pada idealisme dan ketidakegoisan terhadap keberadaan tanggung jawab profesional menyebabkan keputusan yang diambil oleh akuntan dianggap obyektif yang mempraktikkan akuntansi.

Dengan akuntansi yang seharusnya memusatkan pada tindakan profesional bagi akuntansi, bukan pada konsep-konsep atau struktur intelektual profesi. Selain itu, kerangka konseptual tidak dioperasikan pada lingkungan yang bebas dari pengaruh sosial. Isu yang menyangkut kritik Terhadap Kerangka Konseptual dan efektifitas biaya tidak dapat dipecahkan dengan kerangka konseptual. Isu tersebut hanya dapat dipecahkan dengan menggunakan pertimbangan yang bersifat subjektif.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun