Mohon tunggu...
Indah Tri Utami
Indah Tri Utami Mohon Tunggu... Mahasiswa - life is opportunity and study until you know everything | Mahasiswi Akuntansi Dosen Prof. Dr. Apollo M.Si.Ak. NIM 43220010124 INDAH TRI UTAMI Universitas Mercu Buana Jakarta

Nama : Indah Tri Utami - NIM : 43220010124 - Mata Kuliah : Teori Akuntansi - Dosen Pembimbing : Apollo, Prof, Dr, M.Si.Ak - UNIVERSITAS MERCU BUANA

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Liabilitas Provisi dan Kontijensi

4 April 2022   15:29 Diperbarui: 4 April 2022   15:37 193
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apa itu liabilitas provisi & kontijensi? 

Provisi yaitu liabilitas yg waktu & jumlahnya belum pasti. Liabilitas yaitu kewajiban sekarang   entitas yg muncul berdasarkan insiden masa kemudian yg solusinya bisa menyebabkan arus keluar asal daya arus keluar asal daya entitas yg entitas yg mengandung manfaat ekonomi.  

1. Pengakuan Pengakuan mengikuti anggaran baku berdasarkan SFAC lima yg menyatakan bahwa suatu kewajiban wajib  diakui menjadi kewajiban jika memenuhi empat kriteria umum, yaitu: 

1. Memenuhi definisi suatu kewajiban 

2. Dapat diukur 

3. Relevan 

4. Dapat diandalkan 

Tujuan berdasarkan evaluasi kewajiban yaitu bahwa pengukuran kewajiban wajib  memungkinkan penyajian berita pada investor & kreditor menjadi wahana buat meramalkan arus kas. Tujuan lain meliputi evaluasi menjadi dasar buat perbandingan keuntungan antar periode & antar perusahaan, & menjadi perbandingan berdasarkan klaim beberapa pemegang ekuitas. 

2. Pengukuran 

Pengukur yg paling objektif buat memilih kos kewajiban dalam waktu terjadinya merupakan penghargaan sepakatan pada transaksi--transaksi tersebut & bukan jumlah rupiah pengorbanan ekonomik masa datang. Jadi, konsep dasar penghargaan berlaku baik buat aset mupun buat kewajiban. Hal ini berlaku khususnya buat kewajiban jangka panjang. Untuk kewajiban jangka pendek, kos penundaan dipercaya nir relatif material sebagai akibatnya jumlah rupiah kewajban yg nir akan sama menggunakan jumlah pengorbanan asal ekonomik (kas) masa tiba. Dalam masalah kewajiban jangka panjang, jumlah diskonto umumnya signifikan & karena itu evaluasi masa berjalan wajib  berupa nilai yg didiskontokan berdasarkan seluruh pembayaran masa depan yg akan dilakukan sinkron menggunakan kontrak itu. 

3. Penyajian 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun