Mohon tunggu...
Indah Melindasari
Indah Melindasari Mohon Tunggu... Lainnya - Konsultan dan Praktisi Hukum Keimigrasian Australia
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Konsultan dan Praktisi Hukum Keimigrasian Australia dengan ijin praktek MARN 0961448 pendiri ONEderland Consulting. www.onederland.com.au Menamatkan pendidikan di Curtin University di bidang Public Relation dan Tourism Industry, dan alumni Murdoch University di bidang Hukum Keimigrasian.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pandemi Visa 408 Resmi ditutup untuk pemohon baru pada Februari 2024

14 September 2023   12:12 Diperbarui: 14 September 2023   12:25 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Selain itu bagi anda yang sudah melakukan perpanjangan menggunakan visa tersebut hanya akan diberikan waktu untuk tinggal selama 6 bulan saja sebagai masa berlaku untuk Visa Pandemi COVID-19 anda, dengan biaya aplikasi visa yang diberlakukan sebesar AUD 405.

Apa yang nantinya harus anda lakukan selama masa diberlakukannya keputusan baru tersebut oleh Pemerintah Australia?

Hal pertama yang harus anda lakukan adalah untuk menemukan visa opsi baru yang sesuai dengan kebutuhan anda saat ini untuk dapat menetap di Australia secara legal. Perpanjang aplikasi tersebut memang masih akan tetap dibuka dari tanggal 2 September 2023, namun kembali lagi mengingat dengan masa berlaku dari perpanjang visa tersebut yang sangat terbatas untuk dapat tinggal lebih lama di Australia yang hanya 6 bulan saja, maka pada akhirnya mau tidak mau anda akan tetap diharuskan untuk melakukan pendaftaran visa baru dengan opsi sesuai kebutuhan anda untuk dapat memperpanjang masa tinggal  anda selama yang anda inginkan nantinya di Australia. Dengan mempertimbangkan visa subkelas lain tersebut anda dapat tinggal di Australia dengan legal dan tanpa rasa khawatir dan dapat tetap berkumpul dengan keluarga, kerabat, pasangan ataupun teman - teman anda disana.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun