Monopoli bukanlah hal yang asing bagi dunia industri,baik monopoli yang terjadi karena praktik atau monopoli yang di lakukan secara legal dengan adanya persetujuan dari pemerintah.Monopoli sebagai praktik maksudnya iaitu terjadi pada industri yang tidak di kehendaki oleh konsumen karena dapat menyebabkan kerugian pada konsumen atas tindakan tersebut,kerugian tersebut di sebabkan karena penetapan harga yang sangat tinggi oleh perusahaan tersebut karena memiliki kekuatan pasar yang sangat besar sehingga dapat menentukan harga sendiri.Selanjutnya monopoli legal yaitu monopoli yang sengaja di buat untuk kepentingan hidup masyarakat banyak,selain itu monopoli di maksudkan agar lebih ekonomis di bandingakan dengan perusahaan lain yang masuk ke dalam daerah pasar,akan tetapi dapat menimbulkan biaya yang di keluarkan menjadi sangat besar di bandingkan dengan pemasukan yang di peroleh.
Sebagai perusahaan tunggal dalam pasar monopoli ada kelemahan dan kelebihan,dengan adanya monopoli perusahaan yang mendapatkan hak monopoli dapat menghasilkan output bagi kepentingan hidup masyarakat.Kelemahan dengan adanya pasar monopoli yaitu masyarakat hanya bisa pasrah terhadap kebijakan yang telah di tetapkan oleh perusahaan itu sendiri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H