Dua pabrikan asal jepang yaitu yamaha dan honda terlibat kartel penentuan harga di salah satu produk mereka yaitu motor metic pada beberapa tahun lalu (2013-2015).
Kasus kedua pabrik motor tersebut telah menyebabkan kenaikan harga yang tidak seperti biasanya.karena hal ini sangat tidak adil bagi masyarakat yang ingin memiliki kendaraan tersebut. karena telah membuat kendaraan tersebut menjadi barang yang sulit untuk di jangkau oleh sebagian masyarakat.ada juga dampak lain yang di sebabkan oleh kegiatan tersebut yaitu perekonomian sebagian masyarakat menjadi sangat sulit untuk memenuhi kebutuhan transportasi.
Karena telah melakukan kegiatan tersebut komisi pengawas persaingan usaha (kppu) telah menetapkan denda kepada kedua pabrik yang harus di bayar kepada negara dengan nominal yang sangat tinggi yaitu Rp 25 miliar dan Rp 22,5 miliar.Selain mendapatkan denda dalam bentuk rupiah kedua pabrik tersebut juga mendapatkan pembatasan wilayah operasi penjualan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H