Mohon tunggu...
Incani Indri
Incani Indri Mohon Tunggu... Freelancer - Pemerhati generasi

Tertarik dengan isu generasi, politik dll

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Ketersediaan Air Kurang, Rakyat Terancam Kemiskinan

16 September 2024   08:47 Diperbarui: 16 September 2024   08:47 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Dari hadits ini jelas bahwa air masuk dalam kategori kepemilikan umum yang wajib dikelola oleh negara. Sedangkan hasilnya dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat secara umum.

Sebagai contoh pada tahun 1231 M, kaum muslim di Andalusia dapat menikmati air bersih dengan mudah. Khalifah Muhammad I mengerahkan para insinyur dan aristek muslim untuk merancang saluran air sejauh 6 km dari Sungai Darro yang dialirkan hingga ke Istana Alhambra. Di Masa Kekhilafahan Utsmaniyah didapati banyak air mancur di halaman masjid yang digunakan untuk wudlu, mandi dan layak untuk minum. Siapapun boleh menikmatinya secara gratis.

Demikianlah potret kegemilang Islam yang mampu memberikan kesejahteraan kepada warganya dengan penerapan aturan Islam Kaffah. Dibawah naungan penerapan Islam Kaffah, rakyat dengan mudah tercukupi kebutuhan air bersihnya, tanpa harus terbebani secara ekonomi atau bahkan sampai harus dilanda kemiskinan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun