Mohon tunggu...
Inayatul Maula
Inayatul Maula Mohon Tunggu... Akuntan - Akuntan

Tuangkan pikiran anda dengan menulis

Selanjutnya

Tutup

Financial

Negara Harus Mewaspadai, Naik Turun Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia di Musim Pandemi Tembus 3,8%

13 Desember 2020   18:22 Diperbarui: 13 Desember 2020   18:27 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Musim pandemi dapat mempengaruhi Utang Luar Negeri (ULN), hal ini dapat berpengaruh terhadap penganggaran modal yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia. ULN merupakan salah satu utang yang menerkam Indonesia. "ULN Indonesia menurun dibandingkan pada bulan sebelumnya, hal ini menunjukkan pemulihan secara berangsur, perkembangan tersebut terjadi sejak revisi proyeksi tahun 2020 untuk pertumbuhan ekonomi dunia oleh internasional moneter" ujar Sri Mulyani Indrawati menteri keuangan RI.

Onny Widjarnako seorang Kepala Departemen Komunikasi BI, mengatakan "untuk saat ini, total Utang Luar Negeri (ULN) per kuartal III tahun 2020 sebesar USD 408,5 Miliar atau 3,8% secara tahunan (yoy) lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya yaitu agustus 2020. Dimana Bank Indonesia mencatat posisi ULK Indonesia pada akhir Agustus mencapai USD 413,4 Miliar yang meningkat sebesar 5,7%. Naik turunnya ULK Indonesia dapat berpengaruh terhadap penganggaran modal yang diberikan oleh Pemerintah dalam menangani Covid-19 ini. 

Pada akhir agustus terjadi kenaikan utang luar negeri dari sebelumnya sebesar 4,2% secara tahunan (yoy) sementara untuk agustus hingga november naik sebesar 1,6% secara yoy masuk dalam kuartal III, yang disebablan oleh transaksi berupa penarikan bruto ULK yang dilakukan oleh ULN swasta.  

Dalam posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia 2020 terdiri dari ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) sebesar USD 200,1 Miliar dan ULN sektor swasta (Lembaga keuangan dan non lembaga keuangan ) termasuk BUMN sebesar USD 208,4 Miliar yang melambat dari pada tahun sebelumnya tumbuh sebesar 8,6%". 

Sementara saat pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional oleh pemerintah tetap dikelola secara hati-hati, kredibel dan akuntabel untuk mendukung belanja prioritas pada musim pandemi. Kemudian dalam sektor publik, bank sentral mengeluarkan USD 2,7 miliar untuk penanganan Covid-19 yang bergerak disektor jasa, kesehatan serta pendidikan, yangmana dalam persentasenya  mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial 23,7% dari total pemerintah, sektor konstruksi 16,6%, sektor jasa pendidikan 16,5%, sektor administrasi pemerintah pertahanan dan jaminan sosial wajib 11,8% serta sektor jasa keuangan dan asuransi 11,5%. 

Pertumbuhan UMKM swasta pada akhir kuartal 3 tahun 2020 tercatat 5% menurun dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 8,4%. Perkembangan ini didorong oleh melambatnya pertumbuhan perusahaan bukan lembaga keuangan, berlanjutnya kontraksi lembaga keuangan atau LK pada akhir triwulan 3 tahun 2020. 

Tetapi dalam sektor ini struktur Indonesia dapat dikatakan tetap sehat, hal ini tercermin dari besarnya pangsa pasar yang berjangka panjang yang mencapai 89,1% dari total pinjaman, dalam rangka menjaga agar struktur ULN yang tetap sehat, Bank Indonesia dan pemerintah harus terus memperkuat koordinasi dalam memantau perkembangan ULN yang didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian. 

Maka dari itu perlunya kesadaran dari masyarakat itu sendiri untuk menjaga protokol kesehatan di musim pandemi ini apalagi membayar pajak. Mengingat utang Indonesia yang dilakukan oleh pemerintah untuk menyongsong anggaran modal di musim pandemi tidak sedikit. 

Begitu juga dengan pemerintah harus lebih mengoptimalkan ULN dalam menyongsong pembiayaan pembangunan sebegai pendorong dari pemulihan perekonomian nasional dengan meminimalisir risiko yang akan terjadi. Dan juga pemerintah juga memaksimalkan sektor yang unggul untuk dijadikan modal dalam menghadapi pandemi covid-19. Dengan adanya meminimalisir risiko ataupun memaksimalkan sektor yang unggul, maka diharapkan dapat menjadikan peluang untuk menurunkan persentase Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun