Terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan salah satu cita-cita negara dan bangsa. Pembinaan cita-cita Pancasila merupakan upaya penting untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Perkembangan Pancasila pada masa awal kemerdekaan (1945-1950) dan diawal kemerdekaan terjadi berbagai pemberontakan yaitu, pemberontakan PKI ( partai komunis Indonesia), pemberontakan darul Islam/tentara Islam Indonesia (DI/TII), angkatan perang ratu adil (APRA), pemberontakan republik Maluku Selatan (RSM), pemberontakan pemerintah revolusioner republik Indonesia (PRII) atau perjuangan rakyat semestaÂ
Perkembangan Pancasila pada masa orde lama (1950-1965) Tahun 1959 hingga 1966 diwarnai oleh kerangka demokrasi yang dianut oleh Sukarno. Periode demokrasi terpimpin menandai berakhirnya sistem pemerintahan sebelumnya setelah Gerakan 30 September (G30S) pada tahun 1965. Sukarno mengubah kerangka politik Indonesia menjadi demokrasi terpimpin melalui perintah presiden Yang pemberlakuan demokrasi terpimpin bertentangan dengan UUD 1945 dan cenderung ke arah sentralisasi pemerintahan. Penekanannya hanya pada presiden, yang kewenangannya diperkuat secara signifikan, terutama setelah pengunduran diri Tn. Hatta sebagai wakil presiden pada tahun 1956. Kedudukan Pancasila di bawah Orde Lama sekali lagi terancam oleh peristiwa G30S pada tahun 1965. Para pelanggarnya termasuk anggota PKI dan kekuatan militer lainnya. Bencana G30S pada tahun 1965 menandai dimulainya kemunduran pemerintahan Orde Lama Sukarno, yang kemudian digantikan oleh periode Orde Baru pada tahun yang sama. dikeluarkan pada tanggal 5 Juli 1959.
Perkembangan Pancasila dimasa orde baru, Era ini ditandai dengan stabilitas politik dan ekonomi yang menonjol. Kritik terhadap penerapan Pancasila selama ini berpusat pada pemusatan wewenang dan penindasan kebebasan berekspresi. Sepanjang Orde Baru, pemerintahan secara konsisten menekankan pelaksanaan Pancasila sebagai filsafat nasional. Presiden Soeharto, sebagai bagian dari Orde Baru, menggarisbawahi pentingnya persatuan nasional dengan menetapkan Pancasila sebagai dasar keberadaan nasional dan negara. Pemerintah meningkatkan pendidikan Pancasila di sekolah-sekolah dan lembaga pendidikan lainnya. Pelaksanaan Pancasila sepanjang Orde Baru juga terlihat dalam beberapa langkah pemerintah. Salah satu perkembangan yang paling menonjol adalah pengakuan fungsi ganda ABRI (Tentara Republik Indonesia). ABRI terdiri dari TNI (Tentara Nasional Indonesia) dan POLRI (Kepolisian Negara Indonesia), yang dipercayakan tidak hanya untuk memastikan keamanan dan pertahanan nasional tetapi juga untuk mengawasi dan mengatur urusan politik dan sosial.Pada tahun 1998, Orde Baru hancur sebagai akibat dari protes dan unjuk rasa yang luas dari beberapa lapisan masyarakat. Pelaksanaan kebijakan Pancasila mengabaikan pendapat yang berbeda dari masyarakat dan tampak memaksa, yang merupakan faktor utama dalam jatuhnya kediktatoran Soeharto. Setelah berakhirnya rezim Orde Baru, Pancasila tetap menjadi landasan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Meskipun demikian, perubahan politik telah mengubah pelaksanaannya secara drastis. Pancasila tidak digunakan sebagai instrumen untuk mempertahankan kekuasaan, tetapi sebagai landasan untuk membina demokrasi yang lebih inklusif yang memperjuangkan hak asasi manusia.
Perkembangan Masa Reformasi (1998-sekarang), Reformasi membawa angin segar dengan semangat demokratisasi yang lebih luas. Pancasila dimaknai sebagai nilai-nilai yang inklusif dan mengakomodasi keberagaman. Muncul tantangan baru seperti globalisasi, teknologi informasi, dan radikalisme yang menuntut adaptasi dalam penerapan Pancasila. Pendidikan Pancasila terus dikembangkan untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila sejak dini. Upaya untuk membuat Pancasila relevan dengan perkembangan zaman terus dilakukan. Tantangan terbesar saat ini adalah mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari masyarakat yang semakin kompleks.
Identitas dan integrasi indonesia
Proses integrasi nasional Indonesia berupaya untuk membangun persatuan dan kesatuan di antara berbagai suku bangsa, budaya, agama, dan bahasa di Indonesia. Sejak memperoleh kemerdekaan pada tahun 1944, Indonesia mengalami kesulitan dalam menyatukan lebih dari 17.000 pulau yang berbeda. Persatuan Nasional Indonesia didirikan atas dasar cita-cita Pancasila, yang berfungsi sebagai landasan ideologis bangsa: Ketuhanan Yang Maha Esa, manusia yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam musyawarah. Membahas lima konsep, termasuk representasi dan keadilan sosial. Setiap warga negara Indonesia. Pancasila berfungsi sebagai landasan bagi penyatuan nasional yang kuat. Prakarsa Indonesia untuk integrasi nasional mencakup beberapa dimensi, termasuk pendidikan, kebijakan politik, administrasi yang efisien, dan pertumbuhan ekonomi yang merata di semua wilayah. Pendidikan sangat penting untuk menumbuhkan saling pengertian, menoleransi perbedaan, dan mempromosikan rasa kebangsaan di kalangan pemuda. Identitas Nasional dalam Integrasi Nasional Indonesia Identitas nasional memberikan kontribusi yang signifikan terhadap integrasi nasional Indonesia. Identitas nasional mencakup nilai-nilai, budaya, sejarah, dan cita-cita kolektif yang diakui oleh masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Hal ini akan meningkatkan rasa kewarganegaraan dan kebanggaan kita terhadap keragaman budaya kita. Identitas nasional Indonesia didasarkan pada berbagai komponen fundamental. Dan Pancasila menjadi landasan untuk membina kerukunan dan persatuan di seluruh masyarakat Indonesia yang beragam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H