Tanggal 17 Agustus 1945 merupakan hari Kemerdekaan Indonesia di mana bendera sang saka merah putih telah berkibar dengan alunan lagu Indonesia Raya yang diciptakan oleh W.R. Supratman dan pembacaan teks proklamasi oleh Ir. Soekarno yang didampingi oleh Moh. Hatta. Indonesia telah mengalami penjajahan selama 350 tahun oleh Belanda, tidak hanya Belanda yang menjajah Indonesia.Â
Namun, tercatat 6 negara yang pernah menjajah Indonesia yakni portugis, Spanyol, Belanda, Perancis, Inggris, dan Jepang. Para pahlawan telah berjuang melawan penjajah dengan bercucuran banyak keringat hingga pertumpahan darah bahkan nyawa taruhannya. Kemerdekaan telah diambil dari penjajah oleh para pahlawan dengan semangat nasionalisme yang tinggi.
Perbedaan pada masa penjajahan dan masa sekarang ialah mulai redupnya sikap nasionalisme pada generasi milenial. Seiring perkembangan zaman, sikap nasionalisme mulai luntur dikalangan masyarakat, khususnya generasi muda penerus bangsa.Â
Seperti hilangnya rasa toleransi sesama pemeluk agama, tawuran sesama anak sekolah, banyaknya kasus pembulian. Selain itu, masuknya budaya barat ke Indonesia bisa menjadi salah satu faktor lunturnya sikap nasionalisme bangsa.Â
Contohnya, para generasi milenial yang lebih hafal lagu-lagu barat dibandingkan dengan lagu-lagu nasional, masyarakat yang lebih mencintai produk luar negeri daripada produk negara sendiri, para pemuda yang lebih mengenal makanan luar negeri dibandingkan makanan bangsa sendiri, para remaja yang lebih mengenal dan mengidolakan artis luar negeri dibandingkan dengan pahlawan yang telah berjuang demi sebuah kemerdekaan, pada peringatan hari hari besar nasional contohnya seperti sumpah pemuda hanya dimaknai sebagai seremonial dan hiburan saja tanpa menumbuhkan rasa nasionalisme dalam diri mereka.Â
Tidak ada salahnya jika memang mengikuti perkembangan zaman, namun jika berlebihan maka akan mengakibatkan masyarakat khususnya generasi muda yang tidak lagi mengenal dengan baik jati diri bangsa.
Tidak hanya di kalangan masyarakat saja, lunturnya sikap nasionalisme bahkan sampai pada kalangan pejabat. Seperti banyaknya kasus-kasus korupsi, penyalahgunaan jabatan, dan penggelapan dana membuat generasi muda kecewa terhadap kinerja pemerintah.Â
Hal ini terjadi karena tidak adanya kedisiplin dan tidak ada rasa tanggungjawab atas lingkungan negaranya. Sebuah negara akan berdiri kokoh, damai dan tentram apabila masyarakat percaya kepada pemerintah dan pemerintah bisa mendengarkan segala aspirasi masyarakat.Â
Selain itu faktor lainnya ialah semakin canggihnya alat-alat komunikasi dan transportasi mengakibatkan masyarakat berpola hidup konsumtif, sikap individualistic, dan terjadinya kesenjangan sosial tentang si miskin dan si kaya.
 Menurut  Dr. Hertz, ada empat unsur nasionalisme, yaitu (1) hasrat untuk mencapai kesatuan, (2) hasrat untuk mencapai kemerdekaan, (3) hasrat untuk mecapai keaslian, dan (4) hasrat untuk mencapai kehormatan bangsa. (Wahjudi Djaja, 2009).Â
Waktu selalu berjalan, Indonesia tidak lagi muda. Masyarakat Indonesia harus memperkokoh rasa nasionalisme untuk menjaga Indonesia agar tetap merdeka dan jaya.Â
Sebelum rasa nasionalisme benar-benar hilang maka perlu adanya dorongan dan kolaborasi yang saling berkesinambugan dari keluarga, para pendidik, dan pemerintah.
Dalam keluarga tanamkan rasa cinta kepada bangsa dengan memberikan teladan kepada anak-anak dan keanggota keluarga lainnya sejak dini.Â
Di lingkungan sekolah, pelajar dibekali materi Pendidikan kewarganegaraan, pendidikan Pancasila, Pendidikan moral, dan etika sehingga mereka bisa memfilter nilai-nilai negarif, tidak hanya dibekali materi saja namun di lingkungan sekolah mengadakan event atau acara yang bertema tentang kewarganegaraan dan cinta tanah air.Â
Pemerintah menggalakkan berbagai kegiatan yang dapat menumbuhkan pemahaman dan kecintaan terhadap bangsa dan negaranya seperti seminar kebangsaan, pameran kebudayaan atau pagelaran seni untuk memperkenalkan kekayaan budaya Indonesia kepada anak bangsa. Jika ketiga aspek membangkitkan rasa nasionalisme itu berkolaborasi dengan selaras, maka rasa nasionalisme bangsa seiring akan meningkat. Jangan sampai mereka terkontaminasi pengaruh globalisasi dan westernisasi sehingga rasa nasionalimse hilang seiring berjalannya waktu.
Seperti pesan yang pernah disampaikan oleh Ir. Soekarno pada saat memperingati hari pahlawan 10 november 1961. Dia berkata, "Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati jasa pahlawannya". Sebagai penerus bangsa kita harus selalu menjaga rasa nasionalisme untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Agar Indonesia merdeka dan jaya bukan hanya kata merdeka saja, tetapi runtuh karna penerusnya. Pemerintah harus mengupayakan melahirkan generasi yang berjiwa nasionalis, religius, generasi yang mampu membangun Indonesia dengan di imbangi dengan semangat nasionalisme.
DAFTAR PUSTAKA
Affan, M. H., & Maksum, H. (2016). MEMBANGUN KEMBALI SIKAP NASIONALISME BANGSA INDONESIA DALAM MENANGKAL BUDAYA ASING DI ERA GLOBALISASI. 71.
Irfani, A. (2015). NASIONALISME BANGSA DAN MELUNTURNYA SEMANGAT BELA NEGARA. 135-137.
Rompies, J. K. (2021, Juni 7). Retrieved from 6 Negara Penjajah Indonesia: https://www.popmama.com
Tan Hardimansyah, S. (2019, Agustus 19). Retrieved from Rasa Nasionalisme Sudah Mulai Luntur?: https:/pontianakpost.co.id
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H