Mulai Januari 2025, Pemerintah Provinsi Banten akan menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5% menjadi Rp 2.399.311 dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12%. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan pendapatan masyarakat dan meningkatkan penerimaan negara. Kebijakan ini memicu reaksi keras dari masyarakat Kota Serang hingga adanya aksi unjuk rasa dari kalangan masyarakat menengah ke bawah.
Kenaikan UMP dan PPN akan memperburuk kondisi ekonomi masyarakat Kota Serang khususnya di kalangan masyarakat menengah ke bawah. Masyarakat merasa kebijakan ini tidak tepat waktu dan berdampak negatif pada perekonomian mereka.
"Kenaikan UMP dan PPN ini memberatkan. Biaya hidup meningkat, tapi pendapatan tidak seimbang. Alhasil harus mengurangi konsumsi dan memotong pengeluaran." Ucap ibu Rini (35th, ibu rumah tangga)
Kekhawatiran di rasakan pula oleh buruh pabrik :
"Sebelum adanya kenaikan UMP, penghasilan saya tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup bahkan masih harus berhutang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Jika UMP naik dengan PPN yang cukup besar, saya merasa khawatir adanya pengurangan karyawan akibat dari kenaikan biaya produksi" ucap pak Rahul (29th, butuh pabrik)
Pedagang pasarpun buka suara mengenai kenaikan UMP dan PPN ini :
"Walaupun pemerintah mengatakan kenaikan PPN hanya untuk barang-barang mewah, tetapi pedagang-pedagang di pasar akan ikut-ikutan menaikkan harga. Konsumen jadi tidak mau membeli, dan kami yang akan dirugikan." Ucap Ibu Jum (35 tahun, Pedagang Pasar)
Dapat di tarik kesimpulan bahwa kenaikan UMP dan PPN di Kota Serang ini menimbulkan dampak - dampak negatif seperti :
Dampak kenaikan UMP:
1. Peningkatan Biaya Hidup Kenaikan UMP tidak seimbang dengan kenaikan pendapatan masyarakatnya.
2. Pengurangan Lapangan Kerja: Kenaikan biaya produksi memaksa perusahaan mengurangi tenaga kerja (PHK)
3. Ketergantungan pada Subsidi: Masyarakat masih bergantung pada subsidi pemerintah.
Selain dampak
UMP, kenaikan PPN juga memiliki dampak seperti :
1. Peningkatan Harga Barang : Kenaikan PPN menyebabkan harga barang dan jasa meningkat di pasar.
2. Pengurangan Konsumsi: Masyarakat terpaksa mengurangi konsumsi barang dan jasa karena PPN yang terlalu besar.
3. Pengaruh pada Industri Kecil: Kenaikan PPN memperburuk kondisi industri kecil dan menengah yang dapat membuat bangkrut ataupun mem-PHK karyawannya.
Masyarakat kota Serang mengharapkan pemerintah untuk dapat mempertimbangkan keputusannya. Bahan pertimbangan untuk pemerintah seperti :
1. Pemerintah harus meninjau kembali kebijakan kenaikan UMP dan PPN
2. Meningkatkan subsidi dan bantuan sosial untuk masyarakat.
3. Mengembangkan program pelatihan kerja dan pengembangan UMKM.
4. Meningkatkan transparansi dan komunikasi dengan masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H