Mohon tunggu...
Inayah Ayu Kurniasita
Inayah Ayu Kurniasita Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Perpajakan Universitas Airlangga

Halo semuanya!

Selanjutnya

Tutup

Hobby

Semakin Maraknya Akses Film Bajakan di Berbagai Platform Sosial Media

2 Juli 2022   07:34 Diperbarui: 2 Juli 2022   07:43 776
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menonton film merupakan aktivitas yang disenangi banyak orang. Apalagi disaat masa pandemi. Menonton film menjadi alternatif mengisi kegiatan disaat kita harus di rumah saja. Namun siapa sangka, hal itu justru membuat semakin banyaknya pembajakan film. Sebenarnya pembajakan film sudah ada sejak lama, tetapi akhir-akhir ini semakin marak. Ditambah lagi semakin banyaknya platform yang mempermudah akses untuk menonton film bajakan. Sebut saja seperti telegram, twitter, mapun situs web illegal. Hal itu tentu saja membuat banyak orang lebih memilih menonton film bajakan dikarenakan gratis dan akesesnya yang bisa dibilang mudah.

Padahal menonton film bajakan juga termasuk dalam pelanggaran UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Dikatakan demikian karena hal tersebut sama saja seperti tidak menghargai hasil karya seni sang pembuat film. Menonton film bajakan juga memiliki dampak pada perindustrian film dikarenakan untuk membuat suatu film diperlukan biaya yang sangat besar. Sehingga jika semakin banyak orang menonton di situs illegal, maka akan merugikan produser film dan menurunkan kualitas perfilman Indonesia.

Banyak hal yang dapat dilakukan agar masyarakat berhenti menonton film bajakan. Seperti melaporkannya ke Kominfo agar situs tesebut dapat diblokir. Namun hal ini kurang efektif karena pembajak akan membuat situs baru kembali dan konten film yang sudah diunduh pasti sudah tersebar luas di platform lainnya. Hal ini juga akan terus terjadi jika sang pembajak maupun yang menyebarluaskan tidak diberi sanksi tegas sehingga banyak dari mereka yang tidak takut dan malah membuat komunitas/grup di suatu platform. Untuk itu sudah seharusnya kita membantu melaporkan situs illegal maupun komunitas penyebar film bajakan. Pemerintah juga diharapkan memberikan sanksi yang lebih tegas terkait hal tersebut.

Pada saat ini situs legal yang tersedia sudah semakin banyak dan mudah untuk diakses. Untuk itu marilah kita menonton di situs legal sebut saja seperti Netflix, WeTv, Viu, dan banyak lainnya. Jika mempunyai uang lebih juga alangkah baiknya menonton di bioskop. Hal ini sebagai apresiasi kita terhadap aktor maupun sang produser film dan bentuk dukungan agar perfilman Indonesia semakin bekualitas serta dapat bersaing di kancah internasional.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hobby Selengkapnya
Lihat Hobby Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun