Mohon tunggu...
Inayat
Inayat Mohon Tunggu... Swasta - Freelancer Konsultan Pemberdayaan Masyarakat

Hobby menulis hal hal yang bersifat motivasi

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Mengapa Lingkungan Permukiman RW 004 Kelurahan Rawa Buaya, Jakarta Barat Masuk Kategori Kumuh Sangat Ringan?

13 September 2024   07:15 Diperbarui: 13 September 2024   07:17 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

saat dilakukan survey lapangan, belum lagi ditemukan persoalan legalitas tanah menjadi faktor pendukung untuk menentukan wilayah tersebut termasuk dalam permukiman kumuh atau tidak, legalitas tanah berupa bentuk kepemilikan tanah ataupun bangunan seseorang yang tinggal diarea padat penduduk  yang menunjukan bahwasannya mereka tinggal pada lahan dan bangunan sendiri, dan permasalahan terakhir adalah proteksi kabakaran dan penerangan jalan umum

Input sumber gambar/Dokpri
Input sumber gambar/Dokpri

Kesimpulan 

Wilayah RW 004 Kelurahan Rawa Buaya ada 16 RT  di simpulkan sebagai kawasan permukiman kumuh sangat ringan sebagaimana dalam Pergub Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. 90 tahun 2018 , ini sangat terlihat dengan jelas bahwa  sebagai penyumbang terbesar kekumuhan di RW. 004  adalah : bangunan gedung, jalan lingkungan,  drainase lingkungan, pengelolaan air limbah, pengelolaan persampahan, pengamanan kebakaran, ditambah kondisi aksesbilitas yang sempit, kondisi sosial ekonomi yang rendah, dan angka kependudukan yang tinggi. 

Adapun dampak yang muncul akibat adanya permukiman kumuh di satu kawasan berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat yang memburuk, rentan terjadinya banjir dikarenakan saluran yang belum memenuhi standar teknis  dan bahaya kabakaran dikarenakan padatnya bangunan satu dengan lainnya, dan  dari beberapa persoalan ini maka Pemerintah DKI Jakarta melalui penyusunan perencanaan CAP bersama masyarakat sebagai dokumen perencanaan kegiatan yang kemudian akan dilakukan intervensi pada tahun 2025 melalui Collaborative Implementation Program (CIP) sebagai langkah implementasi dari  konsep dokumen perencanaan CAP, melalui kolaborasi multi pihak, maka dengan demikian diharapkan warga masyarakat melalui Kelompok Masyarakat (POKMAS) harus berperan aktif untuk membangun  lingkungan permukiman RW. 004 Kelurahan Rawa Buaya yang lebih baik , dan berkelanjutan . Demikian semoga bermanfaat

Input sumber gambar/Dokpri
Input sumber gambar/Dokpri

Cileungsi, 13 September 2024

Kreator : Inay Thea

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun