Pertemuan dengan Lurah Kapuk   Bapak Ahmad Subhan yang langsung mempertanyakan  bukankah seharusnya lokasi kumuh di Kelurahan Kapuk ada 7 lokasi ? tapi mengapa  hanya 1 di RW 11 bukankah di pergub 90 Tahun 2018 tertera ada 7 lokasi antara lain: RW,12, 16, 01, 04, 07, 011, dan 03  namun sebagai pemangku wilayah kami patuh terhadap kebijakan yang sudah ditentukan pihak Perkim karena satu lokasi juga tetap harus bersyukur bahwa wilayah kita akan dibenahi melalui program CAP (perencanaan) tahun 2024 dan CIP (Collaborative Implementation Program) tahun 2025, tapi jangan lupa tim CAP langsung kordinasi  dengan ketua RW.11 supaya nantinya pada saat pelaksanaan ada partsipasi dari warga setempat
Atas masukan bapak lurah  kami langsung menuju lokasi sekretariat RW 11 kebelutulan para pengurusnya sedang berkumpul karena ada kegiatan bansos pembagian beras untuk warga masyarakat.
Saat bertemu para pengurus RW  kami langsung menyampaikan rencana penggalian, dan pendataan bersama masyarakat tentang  fisik lingkungan, social, dan ekonomi yang nantinya akan menjadii dokumen perencanaan sebagai basis data  untuk pelaksanaan kegiatan di tahun 2025.Â
Namun dalam proses penggalian prioritas perencanaan  sangat memerlukan dukungan dari  ketua RW, para ketua RT, PKK RW dan Dasawisma,  para pengurus RW 11 menyatakan siap untuk membantu proses perencanaan di lapangan, mengingat sebelumnya lokasi ini pernah juga dilakukan survey oleh tim dari Sudin Perumahan Jakarta Barat artinya bagi para pengurus RW, dan RT  hal ini sudah tidak asing lagi.
Untuk perbaikan lingkungan permukiman, tidak ada alasan bagi kami sebagai pengurus RW untuk tidak membantu, tinggal kapan akan terjun ke lapangan untuk identifikasi sekaligus melakukan pengukuran, dan menghitung RAB kegiatan  kami siap mendampingi.  Bravo Kelurahan Kapuk, Cengkareng Jakarta Barat.Â
Salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H