Mohon tunggu...
Inayat
Inayat Mohon Tunggu... Swasta - Freelancer Konsultan Pemberdayaan Masyarakat

Hobby menulis hal hal yang bersifat motivasi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Keprihatinan Presiden Joko Widodo Terhadap Maraknya Praktek Liar Judi Online

14 Juni 2024   08:05 Diperbarui: 14 Juni 2024   08:25 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Keprihatinan   Presiden Joko Widodo Terhadap Maraknya Praktek Liar Judi Online

Judi online di era digital semakin marak dengan berbagai promosi, iklan menggiurkan wajar kalau kemudian tingkat partisipasi dari masyarakat meningkat pesat  karena tebujuk rayuan gombal kebatilan dengan iming-iming  akan mendapatkan keuntungan yang besar walau dengan modal kecil.

Meski judi ini ini terlarang namun sayang akses untuk mengikuti judi online sangat mudah untuk dijangkau melalui berbagai kemudahan-kemudahan melalui berbagai aplikasi dan website. Padahal kita mengetahui bahwa judi semacam ini hanya sebagai bentuk judi yang  berkamuflase saja dengan istilah lain,  sehingga tidak sedikit orang tidak menyadari telah terlibat dalam praktek perjudian online ini dengan harapan mendapatkan keuntungan yang besar walaupun faktanya lebih banyak mendatangkan kerugian tinimbang keuntungan namun meski begitu mengapa judi online tetap marak tidak membuat jera,  mungkin juga disebabkan  minimnya pemahaman terhadap Agama sehingga terjerumus dalam perangkap jarring  perjudian online padahal tidak ada sekitpun celah kebaikan yang didapat dari judi online  malah sebaliknya yang ada selalu menimbulkan malapetaka bagi dirinya, keluarga, dan bahkan orang lain, sebagaimana yang dialami salah satu keluarga  di Kota Cianjur yang suaminya harus rela menceraikan istrinya karena merasa jengkel terhadap istrinya yang rela menghambur hamburkan uang dengan mubadzir dengan jumlah yang tidak sedikit hampir  1 milyar hanya karena keranjingan judi online alih-alih mendapatkan keuntungan malah uang 1 milyar lenyap dalam sekecap, bahkan penurut pengakuan humas  Pengadilan Agama Kelas 1A Cianjur, mengatakan bahwa perkara perceraian akibat judi online terus meningkat dalam sehari terdapat dua hingga tiga persidangan gugatan cerai yang didasari karena sebab  judi online, bahkan selama periode Januari hingga Juni 2024, tercatat ada sudah tercatat 2.373 perkara yang masuk ke pengadilan agama, dengan 1.800  (76%) di antaranya merupakan gugatan perceraian karena dampak dari perjudian online, ini baru salah satu contoh wilayah Cianjur belum lagi wilaya-wilayah lainnya bisa jadi tidak jauh berbeda hanya belum terekspose, maka dengan gambaran   dengan data ini menunjukkan betapa judi online sangat membahayakan bagi kelanggengan hidup rumah tangga bahkan akibat judi tidak sekedar mengancam terhadap hancurnya kehidupan rumah tangga akan tetapi nyawapun dengan mudah bisa melayang  sebagaimana kasus yang teranyar ini dimana salah  seorang anggota polwan Briptu Fadhilatun Nikmah (28) tersulut emosinya dengan membakar suaminya yang juga polisi yaitu Briptu Rian Dwi Wicaksono (29) karena memakai uang keluarga untuk judi online.

Dok. Liputan6.com
Dok. Liputan6.com

Melihat kejadian demi kejadian yang menggambarka kondisi masyarakat semakin parah karena terjebak dalam situs judi online membuat Presiden Joko Widodo ikut memberikan pernyataan keprihatinannya dengan melihat perkembangan judi online yang mulai meresahkan masyarakat karena itu Presiden Joko Widodo berpesan kepada masyarakat agar tidak terjebak dalam praktek judi online maupun offline apapun bentuknya.

Presiden mengingatkan akan dampak buruk yang diakibatkan karena judi online terlebih jika keranjingan bisa-bisa harta yang dimiliki terkuras habis namun tidak membuat efek jera malah semakin ketaihan yak arena  judi online ibarat orang makan sambal terasa pedas namun tetap diulang dan diulang  begitu pula judi online yang selalu membuat penasaran seseorang untuk mendapatkan keuntungan besar, berlipat, dengan cara instan  tetapi yang terjadi sebaliknya bukan untung yang didapat, tetapi malah buntung, alias merugi terus merugi sampai harta semakin habis terkuras, rumah tangga berantakan, jiwa menjadi terguncang, bahkan tidak jarang terjadi akibat kalah berjudi akhirnya melakukan tindakan kejahatan, melakukan kekerasan, bahkan tidak sedikit mengakibatkan korban jwa, masa depan menjadi hancur karena jebakan racun judi online maupun offline ini membuktikan bahwa dampak judi tidak sekedar hanya mempertaruhkan uang semata, bukan pula sekedar game atau iseng-iseng berhadiah tetapi yang lebih berbahaya lagi adalah mempertaruhkan masa depan diri sendiri, keluarga, dan masa depan anak-anak semua menjadi hancur lebur manakala sesorang terjebak dalam praktek judi online

Dok. Pintoe.co
Dok. Pintoe.co

Dok. Lintaskepri
Dok. Lintaskepri

Karena itu sebagaimana yang disampaikan Presiden Jokowi pemerintah terus berusaha memberantas judi online sampai ke akar-akarnya, bahkan selama kurun waktu pemerintah telah menutup kurang lebih 2,1 juta situs judi online, dan hingga saat ini  pemerintah terus berupaya untuk memantau perkembangan judi online yang membuat keresahan bagi masyarakat, dan bahkan pemerintah sebentar lagi akan membentuk  satgas judi online dengan harapan akan lebih mempercepat dalam melakukan  pemberantasan judi online, tetapi yang perlu diingat adalah bahwa pertahanan pribadi dan masyarakat kita sendiri sebagai benteng pertama untuk mengantisipasi jebakan perjudian online, jadi pemberantasan  judi online tidak hanya menjadi tugas pemerintah saja, akan tetapi peran-peran tenaga pendidik, tokoh agama, tokoh masyarakat, public figur, orang tua, lembaga lokal, dan masyarakat harus berperan aktif karena judi online.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun