Nah untuk antisipasi semuanya maka disarankan bagi penjual hewan kurban  untuk mengecek pernafasan dan detak jantung hewan kurban atau bisa juga menanyakan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) sebagai acuan kesehatan hewan tersebut, karena jika hewan kurban dalam kondisi sakit misalkan matanya mengalami kebutaan sebelah ini bisa menjadi tidak bernilai kurbannya tetapi statusnya menjadi daging biasa karena itu harus dicek betul soal kesehatan hewan kurban.  Sebagaimana sabda Rasulullah SAW "Janganlah kamu menyembelih binatang ternak untuk kurban kecuali musinnah (telah ganti gigi, kupak). Jika sukar didapati, maka boleh jadz'ah (berumur 1 tahun lebih) dari domba." (H.R. Muslim).
Bagaimana tentang usia hewan kurban ini sudah ada ketentuan secara Agama bahwa hewan kurban yang tepat adalah yang cukup usia untuk disembelih, untuk kambing dan domba adalah 12-18 bulan, sedangkan sapi dan kerbau 22 bulan, namun selain melalui catatan kelahiran yang dimiliki pemilik atau penjual, usia hewan kurban juga bisa diketahui melalui giginya, jika gigi susu hewan tersebut telah tanggal (dua gigi susu yang di depan), maka menandakan ternak (kambing dan domba) telah berumur sekitar 12-18 bulan, sedangkan sapi dan kerbau sekitar 22 bulan
                                               Dok. Pribadi Lokasi Kota Pontianak
Kesimpulan dari uraian tersebut diatas, Â berikut beberapa point yang harus mendapatkan perhatian serius dari para penjual hewan kurban antara lain :
- Kenalilah pembeli atau pelanggan anda yang setiap tahun setia menjadi pembeli hewan kurban ingat akan istilah 'Pelanggan atau pembeli adalah Raja' Istilah tersebut memang benar adanya karena sang raja aakan sangat senang apabila mendapatkan pelayan dengan baik dan prima, yakinlah  ingat kebaikan itu akan menjadi prasasti yang selalu dikenang pada akhirnya pelanggan tidak akan lari ke tempat lain
Pilih lokasi yang strategis maka sebaiknya mencari lokasi lapak hewan kurban tidak jauh dari jalan raya akses lebih mudah supaya bagi calon pembeli menuju lokasi tidak sulit Â
Penjual wajib menggunakan internet marketing jangan mengandalkan pemasaran yang bersifat konvensional (tradisional)
Lakukanlah promosi/iklan melalui digital marketing dengan cara memanfaatkan media sosial yang ada ini jauh akan lebih effektif, tepat, dan cepat Â
Jalin hubungan komunikasi dengan pelanggan maupun calon pembeli
Jika semua ikhtiar sudah dilakukan maka jangan lupa berdo'a. Demikian semoga bermanfaat
Kamis, 13 Juni 2024
Kreator : Inay thea Cileungsi Bogor