Pertanyaan berikutnya adalah mengapa Community Action Plan (CAP) mengharuskan  ada partisipasi  masyarakat?Â
Jawabannya sederhana  karena masyarakat yang paling mengetahui tentang masalah-masalah yang ada  baik yang berkaitan dengan infrastruktur ( jalan, drainase, PJU,pelayanan air bersih, pengelolaan persampahan, pengelolaan air limbah, dan proteksi kebakaran),  yang berhubungan dengan sosial (pelatihan keterampilan, penyakit dominan, dan pelayanan social lainnya) , dan ekonomi ( bantuan modal, membuka akses permodalan, keterampilan Usaha, dan Pemasaran).
Semua usulan ini berdasarkan hasil rembug di masyarakat yang difasilitasi  langsung oleh POKMAS (Kelompok  Masyarakat) yang dibentuk pada saat kegiatan berjalan, dan masyarakat sendiri yang harus menentukan mana kegiatan yang menjadi prioritas untuk diusulkan supaya  ada pada masyarakat rasa memiliki terhadap mereka dokumen perencanaan CAP yang disusun bersama dan pada akhirnya membentuk kesadaran kolektif di masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawalan dalam perencanaan tahun 2023 dan pelaksanaan melalui melalui program Collaborative Implementation Program (CIP) di tahun 2024
Kelurahan Maphar termasuk salah satu Kelurahan  yang harus dilakukan penataan sebagaimana tercantum dalam amanah Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, Nomor 90 Tahun 2018 "Tentang Peningkatan Kualitas Permukiman Dalam Rangka Penataan Kawasan Permukiman Terpadu". Berdasarkan Pergub ini maka kami diamanahi untuk mendamping di 7 Kelurahan yang ada antara lain: Kel. Tanjung Duren Selatan meliputi RW 01,05 dan 06, Kel. Kalianyar RW. 05, Kel. Tanah Sereal RW. 07, Kel. Angke RW. 010, Kel. Maphar RW 09, Kel. Mangga Besar RW.04, dan Kel. Pegadungan RW.05, Kelurahan Maphar adalah salah satu dari 7  kelurahan yang ada di Kecamatan Taman Sari Kota Jakarta Barat dengan luas wilayah 0,59 km[1] dengan tingkat kepadatan  40.769 jiwa/km (2016) 16574 Jumlah KK: 7.709 Jumlah penduduk: 19.304 jiwa (2016) jumlah RT: 98 Jumlah RW: 9.
Kelurahan  Maphar termasuk wilayah padat maklum lokasi diapit  pusat perbelanjaan  Glodok, Pasar Pagi, Mangga Besar, dan Istana Presiden. Wajar banyak para pendatang tergoda  untuk tinggal di Kelurahan Maphar, tetapi yang pasti keberadaannya menyempurnakan tingkat kepadatan dan kekumuhan Kelurahan Maphar karena luas wilayah tidak seimbang dengan jumlah penduduk yang ada di Kel Maphar khususnya RW 09 semakin terlihat sangat.
Ini dapat dilihat saat awal-awal survey lapangan terdapat  infrastruktur jalan yang rusak, drainase yang tidak terpeliharan banyak yang tersumbat oleh sampah dari rumah tangga. Belum lagi persoalan bangunan yang menutup saluran, bangunan yang menjorok ke badan jalan, kualitas pelayanan air bersih yang kuang memadai, lingkungan menjadi gelap karena terhalang atap rumah yang saling beradu, minimnya sarana proteksi kebakaran, dan belum lagi aroma masakan samping kiri dan kanan karena mayoritas aktifitas masak posisinya ada di halaman rumah membuat gang semakin sulit untuk dilewati.
Belum lagi banyak warga yang kongkow-kongkow dipinggir gang  maupun halaman rumah pemandangan ini sudah biasa karena tidak ada pilihan lain kecuali nongkrong di depan rumah melepas kepenatan karena jika berada di dalam rumah akan terasa panas, dan penat mengingat sempit dan gelap otomatis halaman , gang menjadi satu-satunya tempat untuk melepas kepenatan. Namun demikian banyaknya warga yang terbiasa nongkrong di depan rumah seharusnya bisa dijadikan potensi sebagai sumber informasi bukan menjadi kendala  tinggal bagaimana cara mengemas bahasanya  agar mereka turut memberikan informasi tentang kondisi lingkungan permukiman di wilayahnya sehingga bisa menjadi bahan masukan bagi tim survey