Mohon tunggu...
Inayat
Inayat Mohon Tunggu... Swasta - Freelancer Konsultan Pemberdayaan Masyarakat

Hobby menulis hal hal yang bersifat motivasi

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Kordinator Saksi PKS Tak Sekadar Membagikan Konsumsi, dan Rekap Data tetapi Melakukan Peran Fasilitasi, Konsultasi, dan Advokasi

17 Februari 2024   07:04 Diperbarui: 17 Februari 2024   07:09 431
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kordinator Saksi PKS Tak Sekedar Membagikan Konsumsi, dan  Rekap Data Tetapi Melakukan Peran Fasilitasi, Konsultasi, dan Advokasi 

Dok. Pribadi
Dok. Pribadi

Melayani itu seuatau yang sangat menyenangkan terlebih yang kita layani meras cukup puas atas pelayanan yang diberikan, dan  saya kira ini berlaku dalam aktifitas apapun terlebih yang berhubungan dengan jasa maka service menjadi nomor wahid nah begitu juga dalam melayani para saksi pemilu 2024 yang hari Rabu 14 Februari serentak dilaksanakan diseluruh Indonesia kebetulan saya hanya mengambil peran kecil saja diamanahi untuk mengkordinir  11 para saksi yang khusus ditugaskan dari internal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di TPS Perumahan Pondok Damai Cileungsi Kabupaten Bogor Jawa Barat

Sebagai kordinator saksi (Korsak) memiliki tugas tidak ringan di samping harus bisa memastikan terhadap para saksi  TPS bahwa proses pemungutan suara dan penghitungan suara dilakukan secara transparan, jujur, dan sesuai dengan aturan yang berlaku oleh karena itu korsak harus paham juga tentang undang-undang pemiliu bagaimana tentang keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 66 Tahun 2024 tentang pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Umum, paham tentang Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 25 Tahun 2023 "Tentang pemungutan dan Perhitungan Suara Dalam Pemilihan Umum".

Pengetahuan kedua aturan ini harus betul-betul dikuasai  oleh kordinator saksi dengan harapan bisa memberikan pendampingan  terhadap saksi jika ada persoalan yang berkembang di lapangan maka korsak wajib memberikan penjelasan terhadap saksi ini menujukkan bahwa tugas korsak  tidak sekedar mendistribusikan soal kebutuhan para saksi dari mulai kelengkapan administrasi ATK, distribusi konsumsi para saksi dari mulai pagi, siang, sore dan malam hari , dan ini membuktikan ternyata sebagai kordinator saksi tidak sesederhana yang dibayangkan

Dok. Pribadi
Dok. Pribadi

Dok. Pribadi
Dok. Pribadi

Lalu apa yang pertama dilakukan sebagai kordinator saksi pada hari pelaksanaan pemilu adalah tepat jam 6.00 pagi maka saya harus berkeliling di 11 KPPS untuk memastikan  kesiapan para saksi karena arahan dari PKS bahwa saksi dari internal PKS harus datang lebih awal tinimbang saksi lainnya. 

Ini sudah merupakan kelaziman kami di tubuh PKS bahwa dalam setiap momen kegiatan kemasyarakatan untuk selalu menunjukkan komitmen, dan profesionalisme dalam bekerja minimal dengan datang lebih awal itu merupakan bagian dari penghargaan terhadap tugas yang diamanahkan sehingga ada nilai plus dari lainnya. Ini tidak bermaksud untuk membusungkan dada tetapi lebih untuk menghargai  tugas maupun komitmen atas waktu yang telah disepakati dan cerminan ini selalu PKS pertahankan pada setiap ada momen pemilihan Presiden, Caleg, maupun Kepala Daerah  

Dok. Pribadi
Dok. Pribadi

Dok. Pribadi
Dok. Pribadi

Selesai tugas memastikan kehadiran saksi maka tahap selanjutnya adalah mendistribusian sarapan pagi tentu saya kembali ke dapur umum yang telah dipersiapkan PKS tepat jam 7.00 kami sudah harus berkeliling kembali di  11 TPS untuk membagikan sarapan pagi karena keterbatasan dana yang dimiliki sehingga pelayanannya lebih di fokuskan untuk internal internal PKS, selesai membagikan sarapan pagi tidak lantas berdiam diri sesekali saya harus berkeliling monitoring untuk memastikan saksi dalam keadaan fit karena dengan cara seperti ini mereka akan merasa dihargai, dan setelah berkeliling saya cukup memantau via group saksi yang sudah dibentuk  jika ada keluhan atau masukan lapangan yang disampaikan saksi tentu kita harus gercep dalam merespon persoalan-persoalan yang terjadi dilapangan

Tiba-tiba hape berdering Krik  rupanya dari ibu Rubini,

Rubini:  hallo bapak bagaimana ini di TPS 77 akan melakukan penghitungan suara Presiden dan Wakil Presiden terakhir,

Saya: Bukannya penghitungan suara harus dimulai dari Presiden bu?

Rubini: Ketua KPPS menjawab tidak ada masalah, bilangnya biar seru? Ada aturannya gak? Kata ketua KPPS nya itu cuma saran dan hak untuk penghitungan suara diserahkan sepenuhnya oleh panitia KPPS,

Rubini: Dia bilang ga ada aturannya hak mutlak KKPS dan ditambah semua saksi sudah setuju kecuali saya belum menyatakan setuju mohon arahannya pak ?

Saya: cukup ibu berikan ini saja Peraturan KPU  Pasal 25 Ayat (2) disebutkan, proses penghitungan suara dapat dilakukan secara berurutan. Dimulai dari penghitungan suara untuk surat suara pilpres, anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota.dan KPPS  semestinya konsisten pada urutan yang ada dalam aturan

Rubini : Pak maaf kita sudah sampaikan aturan ini  kepada ketua KPPS

Dok. Pribadi
Dok. Pribadi

Dialog tersebut di atas sebagai salah satu contoh persoalan yang muncul dilapangan pada saat saksi melakukan tugasnya ini menunjukkan bahwa seorang kordinator saksi (Korsak)  harus paham terhadap aturan-aturan pemilu sehingga bisa lebih  cepat merespon terhadap permasalahan yang ada di TPS dengan tidak mengembangkan berdebatan tetapi cukup dengan menyodorkan  aturan yang ada  lega rasanya jika bisa membantu untuk meringankan para saksi dalam memecahkan persoalan yang dihadapi, dan dengan cara seperti ini bisa menjawab lebih cepat tanpa harus saling menyalahkan,menyudutkan,  tetapi lebih mengedepankan dialog melalui aturan yang sudah ada

Dok. Pribadi
Dok. Pribadi

Dok. Pribadi
Dok. Pribadi
Dok. Pribadi
Dok. Pribadi

Saking asyiknya memberikan pelayanan atas persoalan yang dihadapi salah seorang saksi Ibu Rubini tersadar jarum jam sudah menujukkan 12.00 saatnya harus mendistribusikan makan siang untuk para saksi beruntung makanan terkonsentrasi di satu tempat yang tidak jauh dari rumah, begitu juga saat pembagian makan malam, sekaligus snack malam karena ternyata para saksi  bekerja sampai larut malam bahkan ada yang sampai jam 4.00 subuh sebagaimana terjadi di TPS  69,70,74,67,72,dan 77 tentu saja kelelahan fisik akan mendera mereka oleh karena itu penyerahan untuk formulir C  disarankan kepada para saksi untuk menyerahkan besok hari memberikan waktu istirahat supaya fisik para saksi tetap sehat......Salam Pemilu Jurdil 2024

Cileungsi, Sabtu, 17 Februari 2024

Inay Thea....

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun