Mohon tunggu...
Inayat
Inayat Mohon Tunggu... Swasta - Freelancer Konsultan Pemberdayaan Masyarakat

Hobby menulis hal hal yang bersifat motivasi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kado Istimewa Akhir Tahun untuk Mantan Ketua KPK Firli Bahuri

31 Desember 2023   09:57 Diperbarui: 31 Desember 2023   09:57 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kado Istimewa Akhir Tahun Untuk Mantan Ketua KPK Firli Bahuri 

Dok. Sewors
Dok. Sewors

Seperti pepatah " Apa yang Kau Tanam, Itu yang Akan Kau Tuai" jika menanam kebaikan maka otomatis anda akan memetik kebaikan pula sebaliknya jika menanam keburukan maka kita akan menuai keburukan pula jadi  keputusan pilihannya ada pada diri kita dan konsekuensi atas pilihan tersebut akan kembali kepada diri kita masing-masing  ini sangat logis terjadi terlebih kaitannya dengan persoalan perilaku  yang berdampak terhadap hukum karena itu rasanya pepatah diatas sangat cocok jika disematkan  kepada mantan Ketua KPK Firli Bahuri karena akibat ulah nakalnya terpaksa kini harus memetik buahnya hanya sayang rasa buahnya terasa pahit dengan diberhentikan sebagai ketua KPK  periode Masa Jabatan 2019-2024 setelah surat pemberhentian secara resmi ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo dan dengan ditandatanganinya Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengunduran diri Firli Bahuri sebagai ketua KPK tentu saja pemberhentian ini tidak terjadi begitu saja namun dilatar belakangi ulah nakal Firli  melakukan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) akibat perbuatannya jelas dapat mencoreng citra positif lembaga KPK sebagai lembaga anti rusuah sungguh sangat  memalukan bagi lembaga KPK saat masyarakat berharap KPK  menjadi  lembaga garda terdepan dalam penegakan hukum bagi pelaku  korupsi justru malah dimulai dari dalam oleh ketua KPK maka kalimat yang pantas adalah  "MEMALUKAN"  karena justru perbuatan melawan hukum dilakukan oleh  Firli Bahuri dimana akibat ulahnya terlibat kasus korupsi pemerasan hingga dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya meskipun awalnya sempat mengelak tidak terlibat akan tetapi  penyidik tidak kalah cerdasnya dengan mengumpulkan sederet  alat bukti membuat Firli sulit mengelak lagi dari jerat hukum tentu saja Polisi juga dalam hal ini tidak akan gegabah atau main-main mengingat orang yang dihadapi mantan jenderal polisi yang sebelumnya selalu lolos dari jerat pemeriksaan Dewan Pengawas  (Dewas) KPK namun kali ini Firli dibuat bertekuk lutut atas ederetan bukti yang disodorkan dan harus menerima konsekuensi hukum akibat perbuatan yang dilakukan ya anggap saja penetapan Firli sebagai tersangka, berlanjut pemberhentian sebagai ketua KPK, dan kemudian menjadi i penjara seumur hidup sesuai  Pasal 12 huruf e, Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menginapnya di hotel prodeo anggap saja  ini sebagai kado istimewa bagi Firli akhir tahun 2023 tinggal kita tunggu episode perjalanan hukum selanjutnya

Dok. Tempo.Com
Dok. Tempo.Com

Dok. BBC
Dok. BBC

Namun yang pasti kasus hukum yang menjerat Ketua KPK   baru pertama kali terjadi ini termasuk salah satu  kategori "Bad Praktice" bagi KPK  yang tidak perlu terjadi lagi karena hanya akan  meruntuhkan kepercayaan publik kepada KPK padahal kepercayaan publik yang tinggi terhadap lembaga negara adalah merupakan faktor penting dalam keberhasilan pelaksanaan kebijakan dan pencapaian tujuan penerapan  good governance (Pemerintahan Yang Baik) dan bagi KPK sebagai sebuah lembaga yang dipahami  sebagai lembaga yang  bersih dari korupsi butuh waktu lama untuk mengembalikan tingkat kepercayaan public terhadap KPK  malah akhir-akhir ini hasil lembaga survey LSI maupun lembaga survey lainnya menunjukkan  angka penurunan yang sangat drastis tentang kepercayaan public terhadap KPK bahkan dari sejak tahun 2020 kepercayaan publik selalu melorot dan hingga kini nampaknya belum sepenuhnya pulih ditambah dengan kasus pemerasan yang dilakukan  Firli otomatis menambah luka makin menganga bagi KPK  memulihkannya   tidak sebentar butuh waktu lama, dan  KPK harus membuktikan kepada masyarakat dalam penegakan hukum kasus korupsi khususnya   tidak tebang pilih, sekaligus melakukan  pembenahan-pembenahan secara internal kedalam supaya kasus yang menimpa Firli Bahuri cukup menjadi sebuah pembelajaran berharga supaya kedepan tidak terjadi lagi. Wallahu A'lamu

Ahad, 31 Desember 2023

Creator: Inay Jahil thea 

Dok. Pribadi
Dok. Pribadi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun