Mohon tunggu...
Inayat
Inayat Mohon Tunggu... Swasta - Freelancer Konsultan Pemberdayaan Masyarakat

Hobby menulis hal hal yang bersifat motivasi

Selanjutnya

Tutup

Sosok Pilihan

Menyoal Guyon Ala Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tentang Bid'ah Memilih Anies-Cak Imin

21 September 2023   06:10 Diperbarui: 21 September 2023   06:27 514
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menyoal Guyo Ala Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas 

Tentang Bid'ah Memilih Anies - Cak Imin

Bercanda sesungguhnya menjadi sebuah cara meramaikan suasana dalam obrolan yang serius karena candaan yang disertai senyuman akan  mampu menghidupkan suasana baik dalam pelatihan, kelompok, pertemanan, dan dilingkunga keluarga.

Meski begitu hal yang perlu diperhatikan adalah candaan yang dilakukan tidak menyakiti hati orang lain. Namun jika bercanda hanya sebagai salah satu bentuk cara berkomunikasi effektif supaya ada  rasa kedekatan antar sesama untuk mencairkan suasana agar tidak terlalu kaku, tegang, atau istilah lain sersan serius tapi santai  dengan menyelipkan guyonan tujuan hanya untuk menghibur.

Namun begitu guyon memiliki batasan-batasan  yang harus dijaga  supaya tidak menyerempet pada persoalan pribadi seperti  menghina, mengolok-olok, bahkan menrendahkan martabat orang lain. Karenanya, candaan yang dilontarkan  harus melihat situasi, kondisi, waktu dan tempat yang tepat karena jika tidak,  bukannya menghibur malah akan menimbulkan tsunami atau tidak menutup kemungkinan hal sepele ini dapat  menimbulkan konflik berdarah darah.

Rasanya patut kita dipelajari  situs resmi Nahdlatul Ulama, Jumat, 17 September 2021, yang mengutip Imam Nawawi dalam kitab Al-Adzkar an-Nawawi, guyon diperbolehkan selama tidak keterlaluan, melanggar norma, melanggar etika.

Ini yang menjadi point penting harus mendapatkan perhatian bersama bahkan dalam Islam  bercanda hukumnya boleh  (mubah). Selama tidak melanggar ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam kehidupan masyarakat seperti dusta, mengolok-olok, menghina, mempermalukan seseorang, bermuatan politik, perkataan kotor atau terlebih di luar batas- batas syariat agama dilakukan semau gue dengan tidak memperhatikan dampak yang akan ditimbulkan akibat dari lontaran candaan yang kurang tepat

Dok. CNN indonesia
Dok. CNN indonesia

Lalu bagaimana hubugannya dengan candaan  yang dilontarkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang  menyebutkan dengan gamblang bahwa bid'ah memilih pasangan Anies - Cak Imin sebagai calon presiden 2024?

Candaan ini disampaikan saat kegiatan resmi membuka orientasi PPPK Kemenag RI di Surabaya yang pada awalnya hanya bermaksud  melempar guyonan kepada Kepala Balitbang Diklat Kemenag Prof Amin Suyitno.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosok Selengkapnya
Lihat Sosok Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun