Mohon tunggu...
Inayat
Inayat Mohon Tunggu... Swasta - Freelancer Konsultan Pemberdayaan Masyarakat

Hobby menulis hal hal yang bersifat motivasi

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Aliran Kran Komunikasi Program-Ngobrol Ringan bersama Bang Yudi Taufik

15 April 2023   17:23 Diperbarui: 15 April 2023   17:24 184
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dok. Pribadi
Dok. Pribadi

"Aliran Kran Komunikasi Program" 

 Ngobrol Ringan Bersama Bang  Yudi Taufik 

Ngobrol ringan  di Bulan Ramadhan  dengan  Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki segudang pengalaman  berkomunikasi langsung  dengan warga masyarakat ini jelas  akan berbeda dengan ASN yang hanya duduk dikantoran saja, perbedaannya utamanya dalam merespon diskusi ringan yang berhubungan dengan pengembangan ekonomi masyarakat maka gairahnya seketika muncul dengan memberikan informasi-informasi menarik tentang potensi pengembangan perekonomian khususnya di wilayah Kabupaten Bogor  

Adalah sosok bang Yudi Taufik biasa dipanggil Yudi sebagai Kabid Pemberdayaan Usaha Mikro dari sejak tahun 2019 sampai sekarang pria yang tinggal di Jasinga sangat energik dan friendly terhadap siapapun  walaupun baru kenal termasuk dengan saya yang kebetulan mendapatkan amanah melakukan kajian research tentang perkembangan ekonomi bergulir yang dikelola melalui UPK - BKM di 8 Kelurahan/Desa pertanyaannya  kenapa pilhannya Dinas Koperasi tentu saja ini pilihan sangat tepat karena Koperasi memiliki tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan dibidang Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta tugas Pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah provinsi dan bicara soal UMKM tentu tidak lepas dari peran  masyarakat, dunia usaha, secara sinergis untuk menumbuhkan iklim dan pengembangan usaha terhadap UMKM, sehingga mampu tumbuh dan berkembang menjadi usaha yang tangguh dan mandiri.

Bagaimana dengan keberadaan Unit Pengelola Keuangan (UPK) yang ada di Kelurahan/desa  jika levelnya akan diangkat menjadi federasi UPK Tingkat Kota/Kabupaten  karena bagaimanapun  ini sangat memerlukan dukungan penuh dari pemerintah daerah dalam hal ini melalui dinas koperasi ?  pertanyaan ini sebagai pemantik diskusi saja dengan  Kabid Pemberdayaan Usaha Mikro, meski  keberadaan UPK di Kelurahan/Desa sudah cukup lama dalam memberikan  pelayanan ekonomi bergulir namun keberadaannya belum diketahui  pemda setempat setempat namun demikian karena seorang Yudi memiliki insting yang kuat sebagai pemberdaya masyarakat melalui pendekatan UMKM se Kabupaten Bogor  beliau tetap memiliki kemampuan  memberikan penjelasan dengan sangat detail ini dimaklumi karena bicara soal  dinas koperasi tidak lepas dari tugas pembinaan potensi perekonomian masyarakat di Kab bogor melalui program  UMKM tentu ini akan mengasah kepekaaan terhadap peningkatan dan pengembangan potensi ekonomi masyarakat maka saat diskusi soal pemberdayaan sangat fasih  memberikan penjelasan secara detail baik secara teori maupun berdasarkan fakta lapangan tentu ini akan memperkaya pegetahuan dalam pengembangan ekonomi masyarakat

Yudi melanjutkan bahwa semua proram kemasyarakatan apakah melalui pendekatan program UMKM maupun UPK  yang harus mendapatkan  perhatian adalah bagaimana pola pengendalian aras masyarakat karena berdasarkan pembelajaran  hasil lapangan bahwa ketika program  dana perguliran hadir di tengah masyarakat pemahaman mereka adalah ini sebagai bantuan murni yang tidak perlu dikembalikan padahal misinya ini seharusnya  bergulir dan bergilir di masyarakat sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan warga masyarakat dalam menjalankan usaha kecilnya, kalau demikian apa yang  yang salah sehingga terjadi miskomunikasi ? pertama yang harus diperhatikan adalah sosialisasi yang  masih minimalis karena itu   harus ada perbaikan dalam mensosialisasikan baik langsung maupun melalui media dilakukan secara menerus supaya ada pemahaman yang utuh ditengah  masyarakat dengan memberikan pemahaman bahwa ini bukan bantuan tetapi pinjaman bergulir yang harus berkembang dan  dikelola dengan baik ,  selanjutnya persoalan adanya persefsi negatif yang diberikan terhadap komunikator ini akan mempengaruhi kualitas program, adanya  jarak antara komunikator dan komunikan, adanya gangguan  komunikas dengan bahasa  yang tidak sama, dan sulit dipahami, dan terakhir tentu penegakan aturan yang masih lemah  ini harus menjadi perhatian serius supaya program pengembangan ekonomi masyarakat berjalan sesuai dengan harapan mulia Pemerintah Pusat dan Daerah

Lalu bagaimana dengan  UPK yang ada jika levelnya dinaikan menjadi federasi UPK Tingkat Kota/Kab?  rencana ini  sangat positif karena dari aspek pelayanan bisa lebih merata dalam memberikan, rentang kendalinya lebih luas, dan peluangnya lebih banyak karena berbagai potensi unggulan pengembangan ekonomi di wilayah namun harus diperkuat dengan  pedoman  yang jelas, aturan yang tegas  dan ditaati oleh seluruh pelaku federasi UPK level Kota maupun masyarakat, selanjutnya dilakukan monitoring bersama antara pemerintah dan masyarakat terhadap kegiatan perekonomian yang sedang berlangsung, juga harus aktif membangun komunikasi, informasi dan kordinasi yang lebih dikenal dengan istilah AKIK, dengan selalu membuka kran komunikasi antara aras supsrastruktur (pemerintah) dan aras Infrastruktur (Federasi UPK) mewakili unsur masyarakat dan melakukan evaluasi terhadap dampak ekonomi bergulir  di masyarakat, dan  saya kira persoalan ini sudah sering dilakukan pada setiap tahapan pelaksanaan kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat baik melalui UMKM dan UPK rasanya kemasannya sama yang membedakan hanya strategi pelaksanaan  

Adapun tentang dukungan pemerintah daerah terhadap federasi UPK  saya kira pemerintah akan mendukung selama kegiatan itu untuk kepentingan masyakat luas, dan  Dinas Koperasi sesuai dengan tugas pokok, melakukan sinergitas dengan program yang ada di Dinas Koperasi, bisa fasilitasi modal, fasilitasi edukasi digital, edukasi permodalan, dan peningkatan SDM, dan untuk menggerakan seluruh Dinas terkait yang ada di Kabupaten Bogor maka harus ada SK Bupati karena berdasarkan SK ini dinas terkait akan bergerak melakukan tugasnya sesuai tupoksinya sebagaimana contoh yang  sudah berjalan di proram Business Development Center (BDC) . Wallahu A'lamu

Kretor Inay Thea Cileungsi-Bogor

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun