Mohon tunggu...
Inayat
Inayat Mohon Tunggu... Swasta - Freelancer Konsultan Pemberdayaan Masyarakat

Hobby menulis hal hal yang bersifat motivasi

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Pencucian Uang Secara Berjamaah di Kementrian Keuangan

14 Maret 2023   10:27 Diperbarui: 14 Maret 2023   10:32 187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar Tempo.co

Pencucian Uang Secara Berjamaah di Kementrian Keuangan

Kita harus berterimakasih dengan keberanian dari seorang Mahfud MD  Menko Polhukam dengan gebrakannya  berani membuka kasus dengan terang benderang ke public tanpa ada rasa takut mulai dari kasus  Sambo CS yang dipreteli habis dan faktanya sekarang dapat kita saksikan bersama bahwa  Sambo terbukti secara hukum bersalah ini salah satunya berkat keberanian pak Mahfud MD bicara lantang soal kebiadaban Sambo  yang melawan hukum  tentu saja gebrakan Mahfud tidak akan dilupakan oleh masyarakat tetap  segar dan selalu tersimpan dengan baik  dalam memory ingatan betapa peran Menko Polhukam  sangat signifikan dalam mendorong berjalannya penegakan hukum tanpa pandang bulu tegas, sikat habis  pecat, sampai akar akarnya mengingatkan saya akan ucapan  Sambo saat menjadi Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) dengan gayanya yang khas, berapi api, dan vulgar saat memberikan pengarahan sebelum jadi tersangka, tapi Mahfud MD tidak bisa disandingkan dengan Sambo karena  apa yang disampaikan Mahfud  adalah pancaran dari hati nurani bukan sebatas retorika

Kini Mahfud MD kembali membuat gebrakan spektakuler menyampaikan  ke public atas  hasil temuan PPATK  dugaan soal  pencucian uang secara berjamaah mencapai Rp 300 triliun, yang dilakukan oleh 467 pegawai Kemenkeu. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md menjelaskan soal transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan transaksi itu berasal dari dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan 467 pegawai Kemenkeu sejak 2009-2023 sebobrok itukah dilingkungan Kementrian Keuangan kecolongan padahal  seharusnya menjadi garda terdepan dalam pengawal transaksi keuangan secara legal dan syah namun justru pencucian uang dimulai dari rumah Kementrian Keuangan yang kita banggakan

Salahkah kalau kejadian  pencucian uang dipersoalkan? Apakah pencucian keuangan termasuk pelanggaran? Menjawab semua ini ada baiknya kita  kita mengetahui tentang apa itu  pencucian uang  adalah suatu upaya perbuatan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul uang/dana atau harta kekayaan hasil tindak pidana melalui berbagai transaksi keuangan agar uang atau harta kekayaan tersebut dikemas sedemikian rupa  seolah-olah terdengar nyaring berasal dari sumber kegiatan yang sah/legal jika melihat dari pengertian ini berarti pencucian uang adalah proses ilegal yang menghasilkan uang dalam jumlah yang besar namun dihasilkan dari kegiatan yang kotor namun dikesankan layaknya  berasal dari sumber  yang sah melalui proses mencuci ini dilakukan agar bisa membuatnya menjadi bersih dimata orang lain

Dilihat dari motivasinya, sudah tidak dibenarkan hanya untuk menyamarkan asal usul sumber uang dari kegiatan yang melanggar hukum dikemas sedemikian rupa agar nampak dari aktifitas yang sah dan legal dengan  mengaburkan asal usul uang yang didapatkan dari yang tidak wajar dari pengertian ini maka sangat mafhum temuan PPATK terhadap transaksi yang tidak wajar ini jelas harus ada tindak lanjutnya karena itu Kemenkopolhukam bersama Kementerian Keuangan, serta PPATK, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindak lanjuti temuan pencucian uang Rp 300 triliun, yang dilakukan secara kolektif  oleh pegawai Kemenkeu, dan signal positif dari Suahasil Nazara sebagai wakil mentri keuangan bahwa pihaknya membuka penuh kerja sama dengan berbagai pihak untuk mengejar tindak pidana pencucian uang di lingkungan Kementerian Keuangan, dan pihaknya akan membantu jika diperlukan dalam upaya pemeriksaan pajak maupun kepabeanan hal ini musti dilakukan untuk mengembalikan citra di Kementrian Keuangan. Wallahu A'lamu

Kreator: Inay Tinggal di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun