KREDIT PEMILIKAN RUMAH (KPR) DENGAN ASPEK 5C DAN 7PÂ
Kredit pemilikan rumah (KPR) sangat membantu bagi kita yang ingin memiliki rumah tetapi belum bisa membayar secara tunai. Mengumpulkan uang tunai untuk membeli rumah membutuhkan waktu yang lama. Apalagi jika membeli rumah diperumahan Mutiara Harmoni dengan tipe minimalis didaerah Tangerang, Banten. Sehingga KPR bisa menjadi solusi mengajukkan pinjaman.Â
Dalam proses pengajuan KPR ini, penting ntuk ada kesepakatan yang jelas antara pihak bank dan calon peminjam. Pihak bank biasanya sudah memiliki beberapa syarat dan kriteria untuk memastikan apakah calon peminjam layak mendapatkan kredit atau tidak. Mengajukkan pinjaman sudah pasti memiliki risiko. Oleh karena itu, penting untuk kita mempertimbangkan dengan matang untuk keputusan tersebut agar tidak terjadinya masalah dikemudian hari yang bisa merugikan kedua belah pihak.Â
Salah satu cara yang digunakan bank dalam menilai kelayakan peminja adalah dengan pendekatan aspek 5C dan 7P. Jadi, sebelum mengajukkan kredit, dipastikan kita sudah memenuhi semua syarat tersebut agar pengajuan kredit kita diterima oleh pihak bank.Â
Pendekatan aspek 5C dalam kredit pemilikkan rumah :
1. CharacterÂ
Saya mengajukkan pinjaman kredit untuk membeli rumah. Dengan ini saya melampirkan berkas untuk mengajukkan pinjaman yaitu berupa fotokopi KTP dan kartu keluarga (KK) fotokopi slip gaji, fotokopi NPWP dan fotokopi buku tabungan.Â
2. CapacityÂ
Saya mampu untuk membayar kredit pemilikkan rumah (KPR) ini karena saya memiliki gaji sebesar Rp 30.000.000 per bulan. Dengan demikian, saya mengajukkan kredit senilai Rp 190.000.000 dan akan mencicil sebesar Rp 5.000.000 per bulan.
3. CapitalÂ
Saya mengambil kredit pemilikkan rumah (KPR) ini untuk membeli rumah sebagai aset berharga yang memiliki nilai jual dan dapat dijual dimasa depan nantinya.Â
4. ConditionÂ
Gaji saya saat ini belum mencukupi untuk membeli rumah dengan harga yang tinggi, dan menabung pun memerlukan waktu yang cukup lama. Oleh karena itu, saya memutuskan untuk mengambil kredit pemilikkan rumah (KPR) ini sebagai solusinya.Â
5. CollateralÂ
Saya mempunyai jaminan untuk kredit pemilikan rumah (KPR) ini berupa sertifikat tanah yang dimana harga tanahnya Rp 8.000.000 per meter persegi, luas tanahnya 150 meter persegi yang artinya harga tanahnya sejumlah Rp 1.200.000.000 (Rp 8.000.000 x 150 )Â
Aspek kredit 5C perlu didukung oleh kebijakan 7P karena tingkat aspek -- aspek pendukung lainnya yang perlu ditimbangkan.Â
 Antara lain :
1. PersonalityÂ
Memiliki sifat yang dapat dipercaya, selalu bertindak dengan integritas, dan disukai oleh banyak orang karena sikapnya yang sederhana dan tidak pernah menimbulkan masalah.Â
2. PurposeÂ
Pembelian rumah dapat digunakan sebagai kebutuhan tempat tinggal, investasi jangka panjang dan warisan bagi keluarga. Tujuan ini penting dalam meyakinkan bank untuk menunjukkan kemampuan anda sebagai calon debitur yang bertanggung jawab dan berkomitmen.Â
3. Prospect
Jika anda memiliki potensi peningkatan pendapatan dimasa depan, ini bisa menjadi pertimbangan penting bagi pihak bank.Â
4. PaymentÂ
Pembayaran cicilan yang tidak lebih dari Rp 10.000.000 per bulan sangat penting untuk menjaga stabilitas keuangan.Â
5. ProfitabilityÂ
Memiliki rumah adalah keputusan besar yang datang dengan banyak keberuntungan, dari stabilitas tempat dan kesempatan investasi lainnya. Memiliki rumah bisa menjadi investasi janka yang panjang.Â
6. Protection
Memiliki surat perjanjian terkait pihak bank dan diri kita sendiri. Serta memiliki surat perlindungan berupa asuransi jiwa yang saya miliki.Â
7. PrincipleÂ
Pengelolaan anggaran dengan baik dan menyeimbangkan antara pendapatan dan pengeluaran sangat penting dalam menjaga stabilitas keuangan selama masa cicilan berjalan. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H