Mohon tunggu...
Inas Attamimi
Inas Attamimi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi universitas islam negeri maulana malik Ibrahim malang

Hobi menulis!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemberantasan Korupsi di Indonesia

22 November 2023   09:49 Diperbarui: 22 November 2023   09:49 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

B. beberapa penyebab terjadinya tindak pidana korupsi diantaranya :

1. gaji yang kurang untuk memenuhi kebutuhan sehari hari yang mana kebutuhan tersebut semakin lama semakin meningkat
2. manajemen yang tidak memadai
3. modernisasi
4. emosi mental
5. pengelompokan beberapa faktor

sedangkan ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana korupsi yang lain menurut S. H. Alatas

1. lemahnya kepemimpinan dalam mempengaruhi tingkah laku manusia yang menjinakkan korupsi
2. lemahnya ajaran ajaran agama serta etika didalamnya
3. kolonialisme
4. pendidikan yang kurang
5. tingkat kemiskinan
6. hukuman yang kurang keras bagi pelaku
7. lingkungan yang kurang banyak untuk perilaku anti korupsi
8. struktur pemerintahan
9. perubahan radikal, dan
10. kondisi masyarakat

untuk meminimalisir adanya tindak pidana korupsi di masa yang akan datang, di dalam bangsa ini perlu diadakannya pendidikan anti korupsi sedari sedini mungkin, cara tersebut merupakan salah satu cara untuk pemberantasan korupsi. dengan adanya pendidikan anti korupsi yang direalisasikan sedini mungkin dapat meningkatkan ilmu pengetahuan semua masyarakat mengenai tindakan tindakan korupsi, akibatnya mereka dapat ikut serta dalam kegiatan pemberantasan. dengan pendidikan anti korupsi dapat menghindarkan dampak ataupun akibat dari tindakan korupsi.

berikut ini beberapa strategi yang bisa kita lakukan dalam pemberantasan korupsi :
sula penindakan, strategi ini digunakan oleh kpk untuk menindaklanjuti pelaku korupsi serta membawanya ke meja hijau, setelah itu membacakan beberapa tuntutan dengan menghadirkan saksi beserta alat bukti yang kuat yang nantinya dapat digunakan untuk memperkuat perbuatan yang telah dilakukan.
sula pencegahan, perbaikan sistem yang berakibat dapat meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi, beberapa perbaikannya seperti transparansi dalam layanan publik, koordinasi serta supervisi pencegahan dalam penataan layanan publik.
sula pendidikan, banyaknya kampanye dan edukasi untuk semua pelajar dengan tujuan memahamkan pemikiran mereka mengenai tindakan korupsi dan memeranginya secara bersama sama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun