Mohon tunggu...
Inas Audah
Inas Audah Mohon Tunggu... Lainnya - Analis Perkara Peradilan

lifetime learner

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sikap Perilaku Bela Negara

23 Juli 2024   10:31 Diperbarui: 23 Juli 2024   10:31 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Wawasan Kebangsaan dan Nilai-Nilai Bela Negara

Wawasan Kebangsaan

KBBI mendefinisikan kata wawasan sebagai hasil mewawas, tinjauan, atau pandangan, sementara, kata kebangsaan didefinisikan sebagai ciri-ciri yang menandai golongan bangsa, perihal bangsa, mengenai bangsa, dan kesadaran diri sebagai warga dari suatu negara, sehingga wawasan kebangsaan secara harfiah diartikan sebagai tinjauan atau pandangan perihal bangsa. Secara spesifik Prof. Dr. H. Muladi, S.H. mengartikan wawasan kebangsaan sebagai cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, mengutamakan kesatuan dan persatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Secara teoritis wawasan kebangsaan Indonesia dapat kita peroleh melalui pemahaman mengenai sejarah bangsa Indonesia, 4 (empat) Konsesus Dasar Berbangsa dan Bernegara yang meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta pemahaman mengenai Bendera, Bahasa, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan Indonesia. Wawasan kebangsaan tidak hanya dipahami secara teoritis, namun juga dipahami secara praktis dengan menjadikan pemahaman tersebut sebagai jati diri dan pedoman dalam menjalankan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Nilai-Nilai Bela Negara

Pasal 1 Ayat (11) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara mendefinisikan bela negara sebagai tekad, sikap, dan perilaku serta tindakan warga negara, baik secara perseorangan maupun kolektif dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dan negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa Indonesia dan Negara dari berbagai Ancaman. Bela negara memiliki 5 nilai dasar yakni cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, setia pada Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara, dan kemampuan awal Bela Negara.

Seperti halnya wawasan kebangsaan nilai-nilai bela negara juga harus diaktualisasi melalui sikap dan perilaku yang mencerminkan kesadaran bela negara. Sebagai contoh, sikap cinta tanah air dapat dilakukan dengan mengutamakan penggunaan produk-produk dalam negeri, sikap sadar berbangsa dan bernegara dilakukan dengan menaati peraturan-peraturan yang berlaku di Indonesia, setia pada pancasila dilakukan dengan memelihara dan menjunjung nilai-nilai pancasilais, rela berkorban dilakukan dengan mendedikasikan diri untuk memajukan bangsa Indonesia, dan kemampuan awal bela negara dapat dilakukan dengan selalu menjaga kesehatan jiwa dan raga.

Analisa Isu Kontemporer

Filsuf Yunani, Heraclitus mengatakan “the only constant in life is change” yang artinya satu-satunya hal yang konsisten dalam hidup adalah perubahan. Dalam kehidupan dan sepanjang peradaban manusia segala sesuatu akan terus berubah, dengan kata lain, perubahan adalah hal yang tidak dapat dihindari. Perubahan dapat menjadi menjadi titik keberhasilan namun juga dapat menjadi titik kegagalan, perlu ada kesiapan, perencanaan, dan modal yang cukup agar perubahan-perubahan yang terjadi dapat dimanfaatkan secara positif.

Salah satu hal yang penting dalam menghadapi perubahan lingkungan strategis adalah modal insani atau dikenal juga dengan human capital. Menurut Prof. Dr. Djamaludin Ancok terdapat 6 komponen modal insani yang meliputi modal intelektual, modal emosional, modal sosial, modal ketabahan, modal etika/moral, dan modal kesehatan (kekuatan) fisik/jasmani.

Perubahan lingkungan strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dapat dilihat dengan datangnya arus globalisasi. Sebagaimana pada paragraf sebelumya dijelaskan perubahan tidak dapat dihindari dan dapat menjadi positif atau negatif bergantung pada cara kita dalam menghadapinya, begitu pula dengan globalisasi, sebagai salah satu bentuk perubahan, dalam menghadapi globalisasi diperlukan kesiapan, perencanaan, dan modal yang mumpuni.

Untuk memperoleh kesiapan, perencanaan, dan modal yang mumpuni dalam menghadapi konsekuensi dari globalisasi, perlu pemahaman kritis, analistis, dan objektif mengenai isu-isu strategis kontemporer seperti korupsi, narkoba, paham radikalisme/terorisme, money laundry, proxy war, kejahatan komunikasi, dan lain sebagainya. Mengidentifikasi suatu isu strategis dilakukan dengan pendekatan issue scan melalui media scanning (penelusuran media), existing data (data/dokumen resmi lembaga terkait), Knowledgeable others (profesional, pejabat, dan tokoh terkait), organisasi publik dan privat, dan masyarakat luas baik yang secara langsung atau tidak langsung terdampak isu.

Untuk memahami suatu isu secara utuh maka diperlukan analisis mendalam agar mendapatkan gambaran utuh untuk menemukan pemecahan isu yang sesuai. Langkah pertama dalam melakukan analisis isu adalah dengan menggunakan teknik tapisan isu, yakni menetapkan rentang penilaian isu menggunakan skala 1-5 dengan kriteria penilaian Aktual, Kekhalayakan, Problematik, dan Kelayakan atau dengan kriteria penilaian urgency (kemendesakan), seriousness (keseriusan), dan growth (pertumbuhan). Setelah dilakukan analisis tapisan tersebut, barulah dilakukan analisis mendalam dengan berbagai teknik, misalnya mind mapping, fishbone diagram, atau analisis SWOT (strengths, weaknesses, opportunities, threats).

Kesiapan Bela Negara

Pasca memahami wawasan kebangsaan, nilai-nilai bela negara, serta analisis isu kontemporer, pengamalan sikap perilaku bela negara memerlukan kesiapan. Kesiapan bela negara meliputi kesiapsiagaan fisik dan mental. Kesiapsiagaan fisik dicapai dengan menjaga kesehatan jasmani, secara garis besar menjaga kesehatan jasmani dilakukan dengan pola hidup sehat (makan sehat, aktifitas sehat, berpikir sehat, lingkungan sehat, dan istirahat sehat), serta olahraga teratur dan terukur. Sementara kesiapsiagaan mental dilakukan dengan menjaga kesehatan mental, melalui manajemen stress, emosi positif, dan memaknai hidup. Menjaga kesehatan fisik dan mental disamping mempersiapkan diri dalam sikap perilaku bela negara juga dapat meningkatkan produktivitas kinerja.

Sumber:

  • Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (2023), Kamus Besar Bahasa Indonesia VI Daring, https://kbbi.kemdikbud.go.id/;
  • Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (2019), Kesiapsiagaan Bela Negara: Modul Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan II dan Golongan III;
  • Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (2019), Analisis Isu Kontemporer: Modul Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan II dan Golongan III;
  • Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (2019), Kesiapsiagaan Bela Negara: Modul Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan II dan Golongan III;

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun