Mohon tunggu...
Ina Purmini
Ina Purmini Mohon Tunggu... Lainnya - ibu rumah tangga, bekerja sebagai pns

Menulis untuk mencurahkan rasa hati dan isi pikiran

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Apakah Korupsi dan Integritas Merupakan Kata-kata Sensitif?

14 Desember 2024   23:37 Diperbarui: 14 Desember 2024   23:37 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PAKSI merupakan singkatan dari Penyuluh Antikorupsi. Paksi merupakan sebuah profesi yang sertifikasinya diprakarsai oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Komisi Pemberantasan Korupsi (LSP-KPK) bekerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sesuai dengan standar profesi yang telah ditetapkan, untuk menyandang profesi sebagai Paksi tentu harus melalui tahapan-tahapan dan asesment serta lulus atau dinyatakan kompeten berdasarkan penilaian dari asesor dan tim.

Sesuai dengan namanya tugas Paksi adalah melakukan penyuluhan antikorupsi, sosialisasi tentang korupsi mulai dari faktor-faktor penyebab, bentuk-bentuk korupsi,  akibat dan dampak korupsi serta berbagai langkah pemberantasan yang dapat dilakukan. Oleh karenanya Paksi bertugas menyebar luaskan nilai-nilai antikorupsi kepada setiap orang, sehingga tahu dan paham tentang seluk beluk korupsi. Setelah memahami diharapkan ada perubahan mind set, perubahan perilaku dan tertanam nilai-nilai antikorupsi dalam hati dan pikirannya sehingga menjadi pribadi yang berintegritas dan tidak mau korupsi.  

Strategi di atas merupakan salah satu strategi pemberantasan korupsi melalui jalur pendidikan, dimana tujuan utamanya adalah tidak mau korupsi dan membangun integritas atau nilai-nilai antikorupsi yang melekat pada perilaku seseorang. Dua strategi lainnya adalah pencegahan, dimana tujuannya adalah orang tidak bisa korupsi dengan cara perbaikan sistem, digitalisasi, dan perbaikan regulasi. Strategi terakhir adalah penegakan hukum oleh APH, yaitu melalui penyelidikan, penyidikan, penuntutan di pengadilan.

Untuk menyebarluaskan atau kampanye antikorupsi, tentang 9 nilai integritas yang dikenal dengan Jumat bersepeda kk yaitu jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil dan kerja keras tentu memerlukan media komunikasi. Bisa secara langsung dengan tatap muka, bisa melalui media sosial, dan bisa juga dilakukan dengan menulis. Nah...saya beberapa kali menulis tentang kampanye antikorupsi ini di Kompasiana. Namun selalu saja ada notifikasi dari admin sebagai berikut : "Konten Anda yang berjudul "................" akan ditinjau ulang sebelum ditayangkan untuk sekedar memastikan tidak menimbulkan dampak yang kurang baik bagi interaksi di Kompasiana. Kami akan memberikan notifikasi apabila konten tersebut layak atau tidaknya untuk tayang. Terima kasih.

Memang tidak masalah, sebab hal tersebut dilakukan admin untuk memastikan konten tidak melanggar ketentuan. Hanya bertanya-tanya saja, apakah tag kata-kata semacam "integritas", "korupsi", "nilai antikorupsi" itu ditandai sebagai kata-kata sensitif yang ditengarai dapat menimbulkan dampak kurang baik, sehingga otomatis muncul notifikasi seperti di atas? Bisa jadi iya, atau entahlah hanya admin yang tahu. Dan penulis tidak perlu tahu. Hanya saja saya kepo, pengen tahu.

Baiklah, karena tulisan ini sepertinya akan direviu terlebih dahulu oleh admin sebelum tayang, maka saya berpesan pada diri sendiri, "Tetap semangat meberikan penyuluhan antikorupsi, sebarkan nilai-nilai integritas, mengingatkan teman-teman, anggota keluarga dan siapa saja agar berusaha mengimplementasikan Jumat bersepeda kk (jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil dan kerja keras) dalam aktifitas kehidupan sehari-hari, di rumah, di sekolah, di dunia kerja, di masyarakat."

Tugasmu hanya menyampaikan dan mengajak. Amar ma'ruf nahi munkar. Untuk hasilnya tak perlu kau risaukan, sebab hanya Allah sang maha pembolak-balik hati. Paksi beraksi untuk mengubah peradaban. Perilaku korup menjadi perilaku  antikorupsi, untuk Indonesia bebas dari korupsi, Indonesia yang lebih baik, yang berujung pada seluruh masyarakat Indonesia yang sejahtera. Darimana dimulai? Dari diri sendiri, dari hal yang paling kecil, dari sekarang. Membiasakan yang benar, bukan membenarkan yang biasa. 

Teguhkan komitmen berantas korupsi untuk Indonesia maju. Salam integritas!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun