UKT atau Uang Kuliah Tunggal akhir-akhir sering dikeluhkan mahal, sehingga banyak mahasiswa terancam DO karena tidak bisa membayar UKT. Salah satu PTN memberikan alternatif pembiayaan UKT melalui Pinjol, nmun banyak menuai penolakan sebab reputasi Pinjol selama ini sering memunculkan masalah baru.
Tujuan sistem pembayaran dengan UKT sesungguhnya baik, dimana setiap mahasiswa bisa berbeda-beda jumlah UKT yang dibayarkan tiap semester, tergantung pada kondisi ekonomi orang tua/walinya. Jika orang tua/wali mahasiswa berpenghasilan tinggi, UKT yang dikenakan juga tinggi. Dan yang penghasilan orang tua/walinya rendah, dikenakan UKT rendah pula. Di situlah subsidi silang dalam pembiayaan pendidikan terjadi.
Faktanya meskipun mahasiswa kurang mampu telah diberikan fasilitas UKT paling rendah, masih saja memberatkan dan tidak bisa membayar. Lalu apa solusi untuk mengatasi hal ini :
1. Dari sisi orang tua
Satu-satunya solusi paling solutif adalah perencanaan keuangan yang matang, dengan mempersiapkan biaya kuliah anak sejak anak balita atau bahkan sejak lahir, dengan menabung. Biaya pendidikan paling mahal adalah saat di bangku kuliah pada saat anak berusia sekitar 18-19 tahun. Dengan demikian ada waktu bagi orang tua mempersiapkan dalam waktu yang cukup panjang, sehingga dana yang harus disisihkan untuk ditabung menjadi lebih sedikit sebab waktu menabung yang panjang.
Disamping menabung uang, ada pengalaman tetangga di kampung yang mempersiapkan biaya kuliah anak dengan memelihara ternak (kambing/sapi/kerbau) sejak si anak masih kecil. Ketika anaknya sudah kuliah, untuk membayar uang kuliah si orang tua menjual ternaknya satu persatu, sebab setelah sekian tahun ternaknya sudah beranak pinak, banyak.
2. Dari sisi kebijakan kampus
a. Memperbanyak kuota beasiswa
Sesungguhnya Pemerintah sudah menyiapkan beasiswa bagi mahasiswa tidak mampu yaitu Bidik Misi. Namun karena kuotanya yang terbatas, membuat penerima beasiswa ini hanya sedikit. Dan banyak mahasiswa yang tidak masuk kriteria tidak mampu (tetapi sesungguhnya pendapatan orang tuanya pas-pasan) tidak bisa menerima beasiswa Bidik Misi ini. Oleh karena itu Pemerintah bisa memperluas cakupan atau membanyak kuota beasiswa Bidik Misi ini.
b. Pola orang tua asuh