Dengan waktu bekerja yang tidak terlalu ketat, tidak terlalu banyak pekerjaan yang mengharuskan lembur terus-menerus, maka PNS perempuan khususnya akan lebih nyaman sebab mempunyai lebih banyak waktu untuk mengurus keluarga.
3. Fasilitas yang diterima
Meskipun gajinya tidak terlalu besar, namun PNS menerima sejumlah fasilitas yang dapat membantu meringankan kehidupannya. Misalnya fasilitas berupa kendaraan sesuai jabatannya. Memang fasilitas ini dihimbau hanya untuk keperluan dinas. Namun karena tidak termasuk dalam "larangan" sebagaimana dimaksud pada Pasal 5 PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, maka rasanya sah-sah saja jika sesekali dipakai untuk keperluan keluarga misalnya mengantarkan anak sekolah di pagi hari sekalian berangkat ke kantor. Ataupun keperluan keluarga lainnya asalkan tetap memperhatikan aspek kepatutan.
Demikian juga fasilitas lainnya, misalnya berupa laptop, kalkulator, pemberian baju seragam, fasilitas kesehatan (BPJS), dan lain-lain. Fasilitas-fasilitas tersebut dapat membantu meringankan beban hidup PNS.
4. Gaji ke-13 dan THR
Meskipun nanti sudah single salary namun gaji ke-13 dan THR diyakini masih akan tetap diberikan kepada PNS. Dengan adanya THR maka PNS sangat terbantu untuk mempersiapkan keperluan hari raya, mudik, dan lain-lain keperluan hari raya. Dan gaji ke-13 juga membantu meringankan  biaya pendidikan anak sekolah/kuliah karena diberikan sekitar bulan Juni/Juli saat tahun pelajaran baru dimulai.
5. Waktu luang di akhir pekan
Bekerja selama 5 hari dengan tuntutan pekerjaan yang tidak terlalu ketat, artinya semua pekerjaan dapat diselesaikan secara efektif dalam hari-hari kerja tersebut, maka PNS mempunyai waktu luang di akhir pekan selama 2 hari yaitu hari Sabtu Minggu. Bagi PNS yang menginginkan memperoleh penghasilan tambahan, maka dapat memanfaatkan 2 hari dalam seminggu tersebut untuk melakukan bisnis.
Bisnis online maupun offline dapat menjadi pilihan. Dan karena bisa memanfaatkan hari liburnya untuk usaha sampingan, PNS dapat menambah penghasilan sehingga kehidupannya menjadi lebih sejahtera.
Memperhatikan beberapa alasan di atas, rasanya profesi PNS akan tetap menjadi salah satu primadona bagi para pencari kerja.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H