Tahukah kalian apa itu penerimaan dan pendapatan negara...?
Penerimaan negara adalah uang yang masuk ke kas negara, Sedangkan Pendapatan negara adalah hak pemerintah pusat yang diakui sebagai penambahan nilai kekayaan bersih, tertuang dalam UU no.17 ayat 1 tahun 2003.
Jenis Penerimaan dana sumber Pendapatan negara ada 3 yaitu :Â
1. pajak
Pajak sebagai pendapatan utama negara dipungut pemerintah untuk dikembalikan lagi ke  rakyat, untuk memfasiltasi masyarakat. contoh : pajak motor, mobil yang setiap tahunnya kita bayarkan ke pemerintah, pemerintah akan mengembalikannya untuk rakyat dengan cara membuat jalan raya yang lebih nyaman, memperbaiki jalan - jalan yang rusak, dll.
jenis pajak pusat yaitu : PPN, PPH, Materai, PPnBM, PBB, pajak Perdagangan Internasional.
2. Pendapatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
Seperti namanya, pendapatan ini merupakan pendapatan yang berasal dari pendapatan non pajak.
Pendapatan negara bukan pajak terdiri dari :Â
- Pemanfaatan sumber daya alam contoh : air, udara, gas, ruang angkasa, minyak bumi yang dikuasai negara.
- Pelayanan negara, dalam bentuk barang, jasa atau administrasi, contohnya kereta api, pendidikan, hak cipta dll.