Itu masih dua alasan untuk mempertimbangkan tidak melaporkan suami ke pihak berwajib ketika sudah melakukan KDRT. Alasan lainnya takut menjadi janda, takut omogan keluarga dan takut pandangan tetangga.
Ditambah lagi dengan adanya tindakan manipulasi dari pelaku. "Saya bejanji tidak akan mengulangi kesalahan ini lagi", kalimat tersebut menjadi salah satu bentuk manipulatif dari pelaku. Gak sedikit korban terpedaya dengan janji-janji sepeti itu. Bahkan, bekali-kali dimanipulasi juga tidak sadar. Ya, begitulah lingkaran setannya.
Jika hal itu terjadi, baiknya segera lapokan kepada pihak berwajib. Atau setidaknya minta tolonglah dengan orang-orang sekitar atau terdekat.
MANIPULASI !!
Sepeti yang saya paparkan di atas. Korban yang mungkin tadinya sudah tegap berdiri untuk melaporkan si pelaku, bisa saja melemah. Banyak hal yang bisa dijadikan petimbangan untuk memberikan kesempatan dan maaf kepada pelaku dengan harapan dan keyakinan pelaku pasti akan berubah sesuai dengan janji yang diucapkannya.
Begitu juga yang dialami dengan Mbak L. Beliau dengan cepat menarik laporannya. Seolah sudah tidak terasa seberapa sakitnya fisik akibat hantaman dari tangan suaminya sendiri. Serta betapa perihnya hati meneima kekerasan vebal dari lelaki yang seharusnya berkata lembut ke sang istri.
Ya, sangat disayangkan mengapa laporan itu dicabut. Namun begitu pastilah Mbak L sudah memiliki petimbangan sendiri atas keputusannya untuk menarik laporan dan memaafkan suaminya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H