Ekonomi campuran memiliki arti sebagai suatu sistem yang mana pada satu sisi pemerintah memberikan kesempatan atau kebebasan kepada masyarakatnya untuk turut berusaha melakukan kegiatan yang menyangkut perekonomian, akan tetapi pada sisi lain pemerintah juga memiliki andil atau campur tangan dalam perekonomian tersebut dengan tujuan untuk menghindari terjadinya penguasaan secara penuh dari segolongan masyarakat pada sumber daya ekonomi nya. pandangan saya terhadap sistem ekonomi campuran ini saya rasa sistem ini selain mengantarkan masyarakat untuk bebas dalam menjalankan usaha sistem ini juga kestabilan ekonominya otomatis akan terjamin. Karena sektor-sektor ekonominya diarahkan untuk kepentingan masyarakat sehingga kestabilan ekonomi dan penetapan harganya pun akan terjamin serta terkendali. Akan Tetapi tidak menutup kemungkinan dibalik itu semua adanya ketidakjelasan dari pemerintah mengenai batasan batasan campur tangan pemerintah dalam kegiatan perekonomian ini,karna masyarakat ini diberi kebebasan dan ada campur tangan dari pemerintah didalamnhya ,itu berarti secara tidak langsung pemerintah memiliki beban yang berat dibanding sektor-sektor swasta, dan sektor swasta pun akan mengalami kurang maksimalnya dalam hal keuntungan yang didapatkan dibandingkan dengan sebelumnya.
Ina Khoirunnisa
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H