Mohon tunggu...
Muhamad Wildan Nursyamsi
Muhamad Wildan Nursyamsi Mohon Tunggu... Programmer - Programmer

Teknologi, Ekonomi, Politik

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Pilkada Kota Tasikmalaya 2024: Dinamika Politik dan Tahapan Pemilihan

27 September 2024   22:51 Diperbarui: 30 September 2024   14:33 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pilkada Kota Tasikmalaya tahun 2024 menjadi ajang pertarungan politik yang cukup menarik. Pada Senin, 23 September 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya menggelar rapat pleno terbuka untuk melakukan pengundian nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Acara ini menandai dimulainya babak baru dalam proses pemilihan kepala daerah, yang diikuti oleh lima pasangan calon yang telah ditetapkan sebelumnya.

Dalam pengundian tersebut, pasangan Nurhayati-Muslim mendapat nomor urut 1, pasangan Ivan-Dede memperoleh nomor urut 2, sementara pasangan Muhammad Yusuf-Hendro menduduki nomor urut 3. Pasangan Viman Alfarizi Ramadhan-Diky Chandra ditetapkan dengan nomor urut 4, dan pasangan Yanto Aprianto Oce-Muhammad Aminudin Bustomi mendapat nomor urut 5.

Pengundian nomor urut ini menjadi salah satu tahapan penting dalam Pilkada Kota Tasikmalaya. Selain menentukan nomor urut, acara tersebut juga diikuti dengan deklarasi Pilkada damai, di mana seluruh pasangan calon berkomitmen untuk menjalani proses pemilihan dengan sportif dan damai. Deklarasi ini merupakan bentuk dukungan terhadap pemilihan yang demokratis dan bebas dari konflik.

Proses pengundian nomor urut tersebut tak lepas dari riuhnya suara para pendukung masing-masing pasangan calon yang hadir. Meski suasana awalnya khidmat, ruangan tempat acara diadakan akhirnya berubah menjadi bising dengan teriakan yel-yel dukungan dari para simpatisan. Hal ini menggambarkan antusiasme tinggi dari masyarakat yang mendukung jagoan mereka dalam kontestasi politik tersebut.

Acara pengundian yang berlangsung di Hotel Grand Metro Tasikmalaya ini juga dijaga ketat oleh pihak berwenang. KPU Kota Tasikmalaya telah menetapkan bahwa hanya kandidat, perwakilan partai pengusung, dan tim Liaison Officer (LO) yang boleh masuk ke dalam ruangan, dengan total hanya 27 orang yang diberi akses. Hal ini dilakukan guna menjaga ketertiban dan menghindari kerumunan besar selama proses pengundian berlangsung.

Setiap pasangan calon dalam Pilkada Kota Tasikmalaya didukung oleh berbagai partai politik yang memiliki basis massa yang kuat. Pasangan Nurhayati-Muslim diusung oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Sementara itu, pasangan Ivan-Dede didukung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Demokrat, serta sejumlah partai kecil lainnya seperti Perindo, PSI, Partai Garuda, dan PKN.

Pasangan Muhammad Yusuf-Hendro mendapat dukungan dari Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN), sementara pasangan Viman-Diky didukung oleh koalisi yang terdiri dari Partai Gerindra, Nasdem, PBB, Hanura, dan Partai Ummat. Terakhir, pasangan Yanto Oce-Aminudin Bustomi maju dengan dukungan tunggal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Dukungan dari berbagai partai politik ini mencerminkan betapa beragamnya peta politik di Kota Tasikmalaya. Setiap pasangan calon memiliki kekuatan dan jaringan pendukung yang berbeda, yang tentunya akan mempengaruhi dinamika kampanye dan hasil akhir pemilihan.

Setelah pengundian nomor urut, tahapan selanjutnya dalam Pilkada Kota Tasikmalaya adalah kampanye terbuka. Masa kampanye ini menjadi krusial bagi setiap pasangan calon untuk memperkenalkan program dan visi misi mereka kepada masyarakat. Setiap pasangan calon diharapkan bisa memanfaatkan waktu kampanye untuk mendapatkan dukungan lebih luas dari masyarakat Kota Tasikmalaya.

Selain kampanye, setiap pasangan calon juga diwajibkan untuk melaporkan dana kampanye mereka. Laporan ini penting sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas proses Pilkada, sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh KPU. Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Asep Rismawan, menegaskan bahwa setiap tahapan Pilkada harus dijalani dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia juga menekankan pentingnya menjaga situasi kondusif selama masa kampanye dan pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun