Desa tematik membutuhkan pendamping yang mampu memahami kebutuhan spesifik setiap desa. TPP yang tersertifikasi dapat berperan lebih efektif dalam memfasilitasi pembangunan berbasis potensi unggulan. Hal ini akan mempercepat transformasi desa menuju kemandirian.
Tanpa sertifikasi, standar kerja TPP berisiko tidak konsisten. Dampaknya adalah terganggunya efektivitas program pembangunan desa. Sebaliknya, dengan tenaga yang kompeten dan profesional, target pembangunan sesuai SDGs Desa lebih mudah dicapai.
Pendamping yang kompeten adalah ujung tombak dalam membantu desa mengatasi status ketertinggalan. Namun, beban biaya yang tinggi menghambat langkah ini. Oleh karena itu, sertifikasi tanpa biaya adalah investasi jangka panjang yang sangat dibutuhkan.
Pemanfaatan teknologi digital dalam uji kompetensi juga menjadi solusi potensial. Platform online dapat menekan biaya logistik dan operasional, sekaligus memperluas akses ke berbagai daerah terpencil. Dengan cara ini, sertifikasi dapat lebih inklusif.
Kementerian Desa perlu mengambil langkah strategis untuk mengintegrasikan skema ini ke dalam program pengembangan sumber daya manusia. Melalui kemitraan dengan LSP-LSP tersebut, optimalisasi anggaran dan biaya sertifikasi dapat ditekan hingga nol rupiah.
Investasi ini tidak hanya meningkatkan kualitas individu tetapi juga kredibilitas program pemberdayaan desa. Dengan langkah nyata, Kementerian Desa dapat memastikan seluruh TPP tersertifikasi tanpa terbebani persoalan biaya yang mahal.
Kolaborasi ini akan mempercepat pencapaian tujuan pembangunan berbasis desa tematik. Dengan tenaga pendamping yang kompeten, transformasi desa menuju kemandirian akan menjadi kenyataan yang lebih dekat.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI