Pemerintah baru saja mengumumkan program potongan tarif listrik 50% bagi pelanggan daya 2.200 VA ke bawah, yang berlaku hingga Februari 2025. Program ini tentu memberi angin segar bagi masyarakat, terutama di perkotaan. Namun, bagi warga desa, tantangan besar tetap menghantui.
Masalah listrik di desa tidak hanya soal biaya, tetapi juga infrastruktur yang terbatas. Keberadaan listrik yang terbatas menghambat banyak sektor kehidupan, termasuk produktivitas dan kualitas hidup masyarakat desa.
Bagi masyarakat desa, tarif listrik yang murah menjadi kebutuhan mendesak. Meskipun program stimulus tarif listrik bermanfaat, distribusinya belum merata, terutama untuk desa-desa terpencil yang masih terhambat oleh infrastruktur listrik yang minim.
Seringkali, masyarakat desa harus mengalirkan listrik dari jarak jauh karena tiang listrik yang belum terpasang. Hal ini menambah beban biaya instalasi dan tegangan yang tidak stabil, melebihi kemampuan pendapatan terbatas mereka.
Keterbatasan infrastruktur di banyak daerah menjadi masalah besar. Menurut data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, sekitar 2.500 desa di Indonesia belum terjangkau jaringan listrik (Kementerian ESDM, 2023).
Selain itu, kondisi geografis yang berbukit atau terletak jauh di pedalaman semakin memperburuk keadaan. Daerah seperti ini, meski sudah memiliki potensi energi terbarukan, seperti tenaga surya atau mikrohidro, kesulitan dalam memanfaatkan teknologi tersebut karena tidak ada jaringan yang menghubungkannya ke sistem listrik yang lebih luas.
Biaya pemasangan listrik yang mahal juga menjadi kendala utama. Tarif dasar listrik yang tinggi ditambah dengan biaya pemasangan yang tidak terjangkau oleh sebagian besar masyarakat desa membuat mereka enggan memasang jaringan listrik ke rumah mereka.
Proses penyambungan ini sering kali memakan biaya yang tidak sedikit, padahal mereka hanya mengandalkan penghasilan dari sektor pertanian atau sektor informal yang rentan terhadap gejolak ekonomi.
Selain itu, kapasitas pembangkit listrik yang terbatas sering kali tidak dapat mengakomodasi kebutuhan listrik di desa-desa. Sebagian besar desa, meskipun sudah terhubung ke jaringan listrik, hanya mendapatkan pasokan listrik dalam jumlah terbatas.
Bahkan, di beberapa daerah, pemadaman listrik sering terjadi, yang mengganggu kehidupan sehari-hari masyarakat desa. Hal ini tidak hanya menghambat aktivitas ekonomi, tetapi juga mengganggu pendidikan dan kehidupan sosial masyarakat.