Pendekatan ini patut diapresiasi, meski pengawasan tetap harus diperkuat dari tingkat pusat hingga daerah. Transparansi realisasi dana melalui dashboard DJPK menjadi langkah penting untuk memantau sejauh mana desa mampu memaksimalkan anggaran yang diterima.
Kebijakan Dana Desa tahun 2025 juga mengangkat isu ketahanan pangan. Alokasi dana untuk program ketahanan pangan dan hewani tidak hanya sekadar memenuhi kebutuhan dasar, melainkan menjadi pijakan awal pengembangan ekonomi berbasis sumber daya lokal.Â
Pertanian, peternakan, dan perikanan memiliki peluang besar jika dikelola dengan baik. Program ini bisa menjadi katalisator ekonomi desa sekaligus menekan angka kemiskinan.
Meski demikian, perlu dielaborasi sejauh mana program ini memberikan dampak signifikan dalam jangka panjang. Banyak desa yang masih terjebak pada pola serapan anggaran tahunan tanpa memikirkan keberlanjutan program.Â
Pembangunan fisik dan infrastruktur memang mudah diukur, tetapi bagaimana dengan peningkatan kapasitas manusia dan kemandirian ekonomi? Tantangan ini perlu direspons dengan perencanaan matang dan pengawasan ketat.
Dari sisi regulasi, kebijakan Dana Desa 2025 memberikan ruang partisipasi lebih luas kepada pemerintah daerah dalam menilai kinerja desa. Setidaknya 277 pemerintah daerah telah melibatkan diri dalam proses penilaian ini.Â
Namun, penting untuk memastikan penilaian tersebut dilakukan secara objektif dan bebas kepentingan. Insentif bagi desa berprestasi harus benar-benar berbasis capaian riil, bukan sekadar formalitas administratif.
Pada akhirnya, keberhasilan Dana Desa tidak bisa hanya diukur dari besaran anggaran yang digelontorkan. Lebih dari itu, Dana Desa harus mampu menjawab tantangan-tantangan struktural yang dihadapi desa.Â
Penanganan kemiskinan, penguatan ekonomi, peningkatan kualitas hidup, hingga adaptasi perubahan iklim harus menjadi agenda prioritas yang diimplementasikan dengan serius.
Desa adalah wajah Indonesia sesungguhnya. Jika desa mampu mandiri dan berkembang, maka cita-cita Indonesia menjadi negara maju bukan sekadar angan-angan. Dana Desa adalah instrumen penting untuk mencapai tujuan itu.Â
Keberhasilannya tentu bergantung pada sinergi semua pihak: pemerintah pusat, pemerintah daerah, pendamping desa, dan masyarakat desa itu sendiri. Transparansi, akuntabilitas, dan inovasi harus menjadi roh pengelolaan Dana Desa di tahun mendatang.