Mohon tunggu...
Beryn Imtihan
Beryn Imtihan Mohon Tunggu... Konsultan - Penikmat Kopi

Beryn, lahir di Pulau Seribu Masjid, saat ini mengabdi pada desa sebagai TPP BPSDM Kementerian Desa dengan posisi sebagai TAPM Kabupaten. Sebelumnya, ia aktif mengajar di beberapa perguruan tinggi. Beryn memiliki minat pada isu sosial, budaya, dan filsafat Islam. Saat kuliah, Beryn pernah mencoba berbagai aktivitas umumnya seperti berorganisasi, bermain musik, hingga mendaki gunung, meskipun begitu satu-satunya hal yang selalu menarik perhatiannya adalah menikmati secangkir kopi.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Ayo Ikut Jangan Takut! Amankan Karirmu dengan Sertifikasi

31 Oktober 2024   09:16 Diperbarui: 31 Oktober 2024   17:34 481
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sertifikasi juga memberikan kesempatan bagi pendamping desa untuk terus mengembangkan kemampuan profesional mereka.

Sertifikasi bukan hanya syarat formalitas, tetapi menjadi pintu bagi pengembangan diri dan peningkatan kapasitas yang berkesinambungan. Program sertifikasi mencakup pelatihan yang dirancang untuk menambah keterampilan yang penting dalam mengelola program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Pelatihan ini mencakup berbagai aspek yang relevan, seperti manajemen proyek, pengelolaan dana desa, keterampilan komunikasi, hingga kemampuan analisis masalah desa. Dengan adanya pelatihan yang komprehensif, pendamping desa akan menjadi tenaga yang lebih siap dan kompeten dalam membantu masyarakat mencapai target pembangunan.

Dampak sertifikasi tidak hanya dirasakan oleh pendamping desa sendiri, tetapi juga oleh masyarakat desa. Pendamping desa yang bersertifikasi akan menjadi contoh dan inspirasi bagi masyarakat dalam mencapai kemandirian dan keberlanjutan pembangunan. 

Dengan pendamping desa yang telah memiliki kompetensi dan kemampuan yang terbukti, masyarakat akan merasa lebih percaya dan yakin bahwa pendamping desa mampu memberikan solusi terbaik atas permasalahan yang dihadapi desa. 

Desiminasi SKKNI TPP Lombok Utara oleh Korprov NTB Bapak Tauhid Rifai selepas pelatihan asesor di Jakarta 27 Juli 2022 (sumber: dokpri)
Desiminasi SKKNI TPP Lombok Utara oleh Korprov NTB Bapak Tauhid Rifai selepas pelatihan asesor di Jakarta 27 Juli 2022 (sumber: dokpri)

Ini juga berperan dalam meningkatkan citra dan kepercayaan masyarakat terhadap program-program pemerintah, yang berujung pada keterlibatan aktif masyarakat dalam setiap program pembangunan di desa.

Dalam jangka panjang, sertifikasi bagi pendamping desa menjadi landasan bagi terciptanya desa-desa yang mandiri dan berdaya saing tinggi. Ketika desa mampu dikelola oleh tenaga yang kompeten, maka proses pembangunan akan berjalan dengan lebih efektif dan efisien. 

Para pendamping desa yang tersertifikasi akan mampu mendorong masyarakat desa menjadi mandiri dan berdaya saing, mengembangkan potensi desa secara optimal, dan meningkatkan taraf hidup masyarakat desa. Program pemberdayaan yang dibimbing oleh pendamping desa yang telah bersertifikasi akan lebih mampu bertahan dan berkembang sesuai dengan kebutuhan desa.

Untuk itu, jangan ragu atau takut untuk mengikuti sertifikasi pendamping desa. Sertifikasi ini adalah kesempatan emas bagi pendamping desa menunjukkan profesionalismenya, meningkatkan keterampilan, dan memastikan keberlanjutan karier di bidang pemberdayaan masyarakat desa.

Dengan memiliki sertifikasi BNSP, pendamping desa tidak hanya diakui secara resmi oleh pemerintah, tetapi juga memiliki kesempatan luas berkembang dan berkarir di berbagai sektor lainnya. Ayo, ikuti sertifikasi pendamping desa dan tunjukkan dedikasi Anda dalam membangun desa yang mandiri dan berdaya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun