Mohon tunggu...
Beryn Imtihan
Beryn Imtihan Mohon Tunggu... Konsultan - Penikmat Kopi

Saat ini mengabdi pada desa. Kopi satu-satunya hal yang selalu menarik perhatiannya...

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Peran PLD dalam Mekanisme Perubahan RPJMDes: Penyesuaian Masa Jabatan Kepala Desa

24 Oktober 2024   10:50 Diperbarui: 24 Oktober 2024   10:59 239
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Musrenbangdes Desa Batu Jangkih Kecamatan Praya Barat Daya Kabupaten Lombok Tengah (sumber: dokpri)

Musdes menjadi forum penting mendiskusikan hasil evaluasi dan usulan program. Dalam Musdes ini, beberapa hal yang dibahas meliputi:

  • Penyampaian Hasil Evaluasi: Tim penyusun mempresentasikan hasil evaluasi dan usulan program baru kepada masyarakat. PLD dapat berperan sebagai moderator guna memastikan diskusi berjalan lancar.

  • Diskusi Usulan Program: Masyarakat diajak memberikan masukan terkait program-program yang diusulkan. PLD juga bisa memberikan pandangan berdasarkan pengalaman di lapangan.

  • Kesepakatan Program: Musdes harus menghasilkan kesepakatan tentang program-program mana yang akan dilanjutkan dan program baru mana yang akan dimasukkan dalam RPJMDes.

5. Penyusunan Rancangan RPJMDes Perubahan

Berdasarkan kesepakatan dalam Musdes, tim penyusun menyusun rancangan RPJMDes Perubahan. Dalam proses ini, PLD berperan penting dengan memberikan masukan dan rekomendasi guna memastikan program yang disusun:

  • Relevan dengan Kebutuhan Masyarakat: Program yang dirancang harus benar-benar sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat. PLD bisa membantu dalam pengumpulan data dan informasi tambahan yang mendukung keputusan tersebut.

  • Mencakup Semua Aspek Pembangunan: Rancangan RPJMDes harus mencakup aspek-aspek seperti ekonomi, sosial, dan lingkungan agar pembangunan desa berjalan holistik.

6. Musrenbangdes Pembahasan Rancangan RPJMDes

Setelah rancangan selesai, langkah selanjutnya adalah pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Musrenbangdes ini melibatkan semua pihak yang berkepentingan dan bertujuan untuk:

  • Membahas Rancangan: Musrenbangdes memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan lebih lanjut terhadap rancangan RPJMDes.

  • Menyepakati Rancangan: Proses ini diakhiri dengan kesepakatan yang kuat dari seluruh elemen masyarakat mengenai rancangan RPJMDes yang akan ditetapkan.

PLD berperan memastikan bahwa semua masukan dicatat dan ditanggapi dengan serius oleh tim penyusun.

7. Penetapan RPJMDes Perubahan melalui Peraturan Desa

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun